Menurut Wiranto, Dana Parpol Cukup maka Demokrasi Lebih Sehat

Senin, 10 Juli 2017 – 15:13 WIB
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) merupakan hal yang wajar asal tidak berlebihan.

“Dengan catatan (dananya) tidak disalahgunakan,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

BACA JUGA: Pak Wiranto Yakin Banget RUU Pemilu Bisa Selesai Dibahas

Dia mengaku saat menjadi Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah menginginkan kenaikan dana bantuan parpol. Sebab, dalam alam demokrasi, kehadiran parpol sangat dominan.

Menurut dia, parpol juga menjadi penentu dari masalah-masalah keamanan dalam negeri, kemajuan, dan yang berhubungan dengan kegiatan demokrasi.

BACA JUGA: Mendagri Tjahjo Kumolo: Dana Bantuan Parpol Diaudit BPK

“Kalau parpol tidak sehat, nilai politik tidak sehat maka kondisi negara juga tidak sehat. Nah salah satu pengelola politik kan parpol yang merupakan satu organisasi mengkader calon pemimpin bangsa,” paparnya.

Menurut Wiranto, alangkah baiknya ketika tugas-tugas parpol itu didukung suatu pembiayaan yang memadai. Karenanya, ketika ada usulan kenaikan dana parpol, maka itu sesuatu yang wajar asal tidak berlebihan dan disalahgunakan.

BACA JUGA: Kenaikan Dana Parpol Bukan Untuk Barter Politik

Selain itu, juga harus mempunyai akuntabilitas yang baik. “Ada satu sistem yang menjaga agar dukungan (dana) parpol yang dibesarkan itu tidak disalahgunakan. Itu yang penting,” katanya.

Jika dana memadai, lanjut Wiranto, maka parpol juga tidak mencari dana-dana yang lain yang bisa saja menyebabkan berurusan dengan penegak hukum.

Soal berapa besaran kenaikan, Wiranto enggan berpendapat karena itu bukan kewenangannya. “Tapi, Menkopolhukkam menyoroti dari sisi kehidupan politik demokrasi di Indonesia akan lebih sehat,” tegas mantan Panglima TNI itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Hubungan Peningkatan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler