jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meyakini Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bakal tuntas dibahas. Saat ini masih ada lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum disepakati.
"Saya yakin selesai," tegas Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7). Wiranto berharap agar pembahasan RUU Pemilu tidak alot lagi sehingga bisa segera disahkan mengingat waktu penyelenggaran pemilu sudah dekat.
BACA JUGA: Duh, Penetapan UU Pemilu Tersandera Satu Isu Krusial
Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah harus bekerja. "Semakin mundur (pengesahan UU) semakin sempit kerja maka yang rugi kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut Wiranto mengatakan, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemenkopolhukkam masih terus berkoordinasi dan melakukan lobi-lobi dengan DPR. Hal itu untuk mencari kesepakatan yang tidak merugikan kepentingan nasional maupun pemilih.
BACA JUGA: Semoga Lima Isu Krusial di RUU Pemilu Bisa Disepakati Hari Ini
Mantan ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menegaskan, boleh-boleh saja legislatif dan eksekutif bertemu. "Kalau pertemuan antarpansus atau pada level menteri tidak sepakat kita tingkatkan (pertemuan) ke presiden tidak masalah," ujarnya.
Namun, kata Wiranto, lebih baik RUU Pemilu diselesaikan dulu di tingkat menteri dan pansus. Wiranto juga mengaku sudah bertemu ketua fraksi dan para sekjen partai.
BACA JUGA: Yusril Nilai Jalan Tengah Presidential Threshold Tetap Inkonstitusional
Hanya saja belum semua partai. Namun, ada beberapa poin yang disepakati. "Ini bukan soal ngotot, ini kepentingan bangsa tidak perlu ngotot asal kita ada argumentasi sehat," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Skenario Yusril Jika UU Pemilu Tetap Memuat Presidential Threshold
Redaktur & Reporter : Boy