Tak Ada Hubungan Peningkatan Dana Parpol dengan Pembahasan RUU Pemilu

Kamis, 06 Juli 2017 – 02:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada hubungan antara pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelengggaraan Pemilu dengan keputusan pemerintah menaikkan dana bantuan bagi partai politik.

Menurutnya, langkah menaikkan dana bantuan bagi partai politik lebih karena anggaran yang diterima selama ini terlalu kecil, sehingga partai politik kesulitan melakukan pendidikan politik di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Soal Dana Parpol, Fadli Zon: Kalau Cuma Segitu Ya Tanggung

"Jadi tak ada hubungannya. (peningkatan, red) dana parpol merupakan keputusan pemerintah. Sebelumnya kan hanya Rp 108 per suara hasil perolehan pemilu nasional. Jadi wajar dinaikkan (menjadi Rp 1.000 suara, red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (5/7).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, kenaikan dana bantuan parpol tidak akan menimbulkan persoalan. Asalkan setiap partai politik dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik.

BACA JUGA: Penyusunan Anggaran Tahapan Pemilu 2019 Terancam Berantakan

"KPK dan BPK juga sudah mendukung. Itu kan kecil. Jadi sekali lag, tidak ada hubungannya dengan (pembahasan, red) RUU Pemilu,” katanya.

Saat ditanya perkembangan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, mantan anggota DPR ini mengakui belum ada titik temu terkait lima isu krusial.

BACA JUGA: Bagaimana jika Hingga Akhir Juli RUU Pemilu Belum Kelar?

"Sampai sekarang belum ada titik temu. Tapi kami (pemerintah,red) masih berharap ada musyawarah, jangan ada voting-lah," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Membenarkan Dana Parpol Naik jadi Rp 1000 per Suara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler