Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ada yang Beda

Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:50 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J telah selesai digelar.

Kegiatan rekonstruksi kasus itu didampingi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Kompolnas.

BACA JUGA: Sejak 23 Agustus, Putri Candrawathi Sudah Tidak Boleh Lakukan Ini

Sebanyak 78 adegan juga telah diperagakan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan ada sejumlah perbedaan peristiwa dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dengan yang diperagakan di lokasi.

BACA JUGA: Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Melakukan Sesuatu, Ferdy Sambo Menyaksikan

“Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tetapi ini harus diuji lagi,” ucap Beka usai rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Selasa (30/8).

Menurut dia, pihaknya bakal meneliti satu per satu adegan yang diperagakan dengan yang ditemukan Komnas HAM.

BACA JUGA: Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung

“Itu yang kemudian juga kami teliti satu per satu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki,” ujar dia.

Komnas HAM pun bakal memeriksa kembali dan mencocokkan kesesuaian peristiwa.

“Kami mengecek lagi, kesesuaiannya. Pak Anam, kan, tadi di dalam menulis, nah itu akan kami uji malam ini,” tambah dia.

Adapun reka ulang adegan pembunuhan tersebut menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.

Selama reka adegan awak media tak diizinkan melihat secara langsung di dalam rumah.

Alasannya karena lokasi sempit, sehingga awak media hanya bisa meliput lewat monitor yang dipersiapkan. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Bandung Resmikan Gedung Dakwah Anti-Syiah, Kemenag Geram!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler