jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP Kotawaringin Barat berhasil menemukan tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras di lokalisasi Simpang Kodok dan Jalan A Yani RT 33, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kalimantan Tengah, Jumat (5/1), siang.
Petugas juga menemukan tempat penyimpanan puluhan botol berisi miras di salah satu karaoke di lokalisasi itu pada Jumat malam.
BACA JUGA: Terbongkar! Ratusan Botol Miras Dikubur di Belakang Rumah
Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi menuturkan, usai penggerebekan di lokalisasi Simpang Kodok, pihaknya masih menempatkan anggota berpakaian preman.
”Tetap kami intai. Kami tempatkan anggota yang menyamar dengan berpakaian preman untuk memantau pergerakan mereka,” ujar Badawi kepada Radar Pangkalan Bun, Sabtu (6/1).
BACA JUGA: Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela
Badawi menambahkan, anggotanya melihat ada pergerakan distribusi miras masuk ke salah satu lokasi karaoke Simpang Kodok.
Petugas itu langsung menghubungi anggota lainnya yang sedang patroli.
BACA JUGA: Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Cikarang Amankan 222 Miras
Setelah itu. mereka langsung melakukan penggerebekan di karaoke tersebut.
”Awalnya kami temukan mereka minum-minum dengan satu teko bir Bintang,” kata Badawi.
Badawi melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di karaoke tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan miras yang disimpan di dalam lemari.
Sementara itu, Kabid Penegak Perda sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menyampaikan, semua pelaku yang kedapatan menyimpan miras kini dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (jok/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul
Redaktur : Tim Redaksi