jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) “panen” minuman keras (Miras).
Ratusan botol miras oplosan berhasil disita setelah upaya sang pemilik mengelabui petugas gagal.
BACA JUGA: Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela
Pasalnya, tim gabungan berhasil membongkar 43 karung miras yang dikubur di dalam tanah.
Razia gabungan ini dilakukan di sebuah rumah di Gang Wisma Rasa, Jalan HM Rafi’I, Sabtu (31/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Cikarang Amankan 222 Miras
Pengungkapan penimbunan miras ini tidak lepas dari informan yang menyebutkan bakal ada peredaran miras menjelang pergantian tahun baru.
Dari informasi tersebut, aparat gabungan langsung turun. Benar saja, polisi berhasil menemukan ratusan botol arak yang dibungkus dalam 43 karung.
BACA JUGA: Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul
Salah satu anak dari sang pemilik miras yakni TU (22) terpaksa dibawa ke mapolres bersama ratusan miras tersebut.
“Setelah penggeledahan di TKP, diketahui miras berjenis arak putih berjumlah 43 karung tersebut dikubur di belakang rumah. Jumlah miras per karung sekitar 20 botol,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS . (ala/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Ustaz Dihajar Pakai Senapan Angin di Depan Masjid
Redaktur & Reporter : Ragil