jpnn.com - CILEGON – Polres Cilegon, Banten, berhasil mengungkap kasus penyekapan seorang gadis yang dilakukan oleh Saroh (20) alias Boy.
Pelaku merupakan wanita pecinta sesama jenis, yang akhirnya dibekuk polisi. Dalam menjalankan aksinya, Saroh menyamar sebagai laki-laki.
BACA JUGA: Waktu Tarawih Malah Ngamar, Sembunyi di Lemari Pakai Celdam
Saroh telah melakukan tindak pidana, berupa penyekapan terhadap seorang anak gadis di bawah umur berinisial IS (14).
Diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group), selama sepekan, Saroh menyekap IS di rumah kontrakannya di Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten.
BACA JUGA: Crasss! Bandit Bacok Polisi, Kena Satpam, nih Fotonya
Keluarga yang terus melakukan pencarian akhirnya menemukan tempat persembunyian tersangka berkat informasi dari seorang kerabatnya yang tinggal tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.
Ikbal, ayah korban mengatakan, anaknya yang saat ini masih duduk dibangku kelas satu SMP sudah lebih dari tujuh hari tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA: Parah! Penipuan Masal, Korban 500 Orang
Ia juga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib yaitu kepolisian.
“Setelah dapat kabar dari teman saya yang katanya melihat anak saya di kontrakan daerah Browen, Ciwandan saya bersama keluarga segera ke sana. Dua kali saya ke sana tidak ketemu. Pas ketiga kalinya akhirnya ketemu anak saya sedang dikunciin di kontrakannya dengan keadaan yang menghawatirkan,” ujar Ikbal, saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (20/6).
Kasus ini pun sudah ditangani polisi. Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Heni Panca Wati mengatakan kasus ini masih dalam dalam proses penyelidikan.
Korban hingga kini masih dalam keadaan depresi dan akan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis serta guna dilakukan visum.
“Selain penculikan dan penyekapan, pelaku diduga melakukan pencabulan di bawah umur terhadap korbannya," katanya. (riko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Kasur untuk Malam Pertama Disita Polisi
Redaktur : Tim Redaksi