Menyambut Dubes Jepang untuk Indonesia, Diaz Bicara Reformasi Birokrasi

Jumat, 03 Desember 2021 – 19:54 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo (Jokow) Diaz Hendropriyono menyebut Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan berinvestasi dan melaksanakan reformasi struktural. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo (Jokow) Diaz Hendropriyono menyebut Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan berinvestasi dan melaksanakan reformasi struktural.

Adik ipar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hal itu saat menjamu Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di Jakarta, pada 29 November 2021.

BACA JUGA: Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

"Saya menyampaikan kepada Dubes Kanasugi, bahwa Presiden Jokowi sangat berkomitmen terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi," kata Diaz dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/12).

Atas komitmen itu, kata dia, pemerintah segera membenahi UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai aturan itu inkonstitusional bersyarat.

BACA JUGA: Bamsoet dan Dubes Afrika Selatan Bahas Peluang Kerja Sama Pelestarian Satwa

"Pemerintah akan mematuhi putusan MK dan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani situasi ini secepatnya," ujar pria kelahiran Jakarta itu. 

Ke depan, Diaz berharap para investor dan pebisnis di Jepang tidak perlu khawatir atas putusan MK terhadap UU Cipta Kerja.

Toh, katanya, MK menyatakan bahwa UU Ciptaker masih tetap berlaku dan pemerintah diberikan kesempatan selama 2 tahun untuk memperbaiki aturan yang dikenal Omnibus Law.

"Alhamdulillah, Dubes memahami situasi yang sedang terjadi dan berharap kerja sama Indonesia-Jepang yang sudah terjalin sangat lama akan semakin erat dan harmonis," beber Ketum PKPI itu. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler