jpnn.com - PAGI baru menyapa, sekitar pukul 07.30 WIB, Ahad (20/9). Namun iring-iringan mobil dari kediaman Gubernur Riau terlihat melintas ke arah perbatasan Pekanbaru-Bangkinang.
Di antara rombongan itu ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ditemani Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan pejabat teras lainnya. Agendanya adalah meninjau titik kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah Rimbo Panjang, Kampar.
BACA JUGA: Berharap Benny Panbers Panjaitan Bisa Kembali Bernyanyi
Ryan Edi Saputra, Pekanbaru Pos
BACA JUGA: Bu Menteri Curhat Diteror SMS, Pak Gubernur Ngaku Kurang Tidur
Ini adalah agenda ketiga Siti setelah tiba dari Jakarta, Sabtu (199) sore lalu. Agenda pertamanya langsung menggelar konfrensi pers dilanjutkan pertemuan tertutup dengan berbagai kalangan.
BACA JUGA: Tolong, Bocah Malang Ini Butuh Bantuan
Dalam perjalanan tersebut, mobil yang membawa Menteri Siti sempat berhenti di salah satu pos kesehatan yang berada di jalan lintas Bangkinang. Berselang lima menit, perjalanan dilanjutkan ke lahan yang berada di jalan lintas KM 20 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Siti, Plt Gubri dan pejabat teras lainnya langsung menyusuri jalan setapak. Area medan berlahan gambut sempat menyulitkan tinjauan. Setelah 500 meter, rombongan berhenti dan barulah terlihat luasnya lahan sisa kebakaran. Sejauh mata memandang, hanya ada ranting kering dan tanah menghitam. Sisa-sisa dilahap Si Jago Merah.
''Waduh, gila juga ya,'' ucap Siti.
Ucapan spontan itu langsung keluar dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Menunjukkan keterkejutannya, betapa rusaknya lingkungan akibat karlahut.
Mengenakan baju kaos berwarna kuning muda dipadu dengan jeans skiny dongker dan topi di kepala, gaya Siti ketika itu bak koboi di tengah lahan yang gersang.
Aroma sekam gambut yang terbakar masih sangat menusuk hidung. Sambil memantau, sesekali Siti dan Plt Gubri terlibat diskusi serius.
Bupati Kampar, Jefri Noer ikut nimbrung berdialog dengan Men-LHK. Ia mengusulkan, agar karlahut tidak terulang lagi, maka harus ada revisi UU Kemen LH perihal memperbolehkan membakar lahan maksimal dua hektar. ''Kalau bisa aturan itu dihapus aja Bu,'' usul Jefri.
Menanggapi usulan tersebut, Siti mengatakan pihaknya tak harus melakukan revisi terhadap UU tersebut. Hal ini menimbang kearifan lokal masyarakat. "'Gak begitu sebenarnya, UU itu diterapkan juga ada syaratnya. Syaratnya seperti, misalnya membakar lahan harus ditunggu, pembuka lahan harus membuat sekat agar lahan yang terbakar tak meluas,'' tambahnya.
Namun demikian, ia mengatakan tak tertutup kemungkinan UU tersebut nantinya akan direvisi apabila tidak sesuai lagi. Hal ini tentunya berpedoman dari hasil tinjauannya melihat kondisi kebakaran lahan di Riau saat ini.
"Saya harus pelajari dulu. kita juga harus mengakomodir masyarakat adat yang ingin membuka usaha,'' katanya.
Kedatangannya ke provinsi Riau bukan tanpa alasan, hal ini ia lakukan guna menjalankan pesan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan persoalan kebakaran lahan di Riau. "Lakukan tindakan tegas, kejar siapa yang nyuruh," pesan Jokowi kepadanya.
Menurutnya untuk memberikan efek jera, penegak hukum harus memburu otak pelaku kejahatan bukan yang disuruh. "Karena itu tak adil, itu sebenarnya yang diminta Presiden, terkhusus mengawasi lahan milik korporat,'' sebutnya. (res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayang, Gadis Cantik Biasa Pulang Malam, tak Ada yang Berani Pegang-pegang
Redaktur : Tim Redaksi