RAHA - Beberapa orang di Muna, Sultra,mengibarkan bendera Merah Putih, namun pada bendera tersebut terdapat logo dua bilah parang bersilang. Untung saja TNI dan Polri cepat mengetahuinya sehingga langsung mendatangi warga itu, menurunkan bendara itu dan mengamankan pelaku di Polres Muna untuk diproses lebih lanjut.
Kelompok yang menggunakan bendera Merah Putih berlogo parang mengaku Badan Intelijen Perjuangan (BIP) 45. Markas mereka di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna. Organisasi tersebut diduga memiliki faham menyimpang. Sejak hari Sabtu (8/8), pukul 22.00 Wita, bendera itu dikibarkan tepat di halaman rumah Ketua BIP Indonesia Timur Sulawesi Tenggara, La Lengo S Ag.
Mendapat informasi tersebut, Polres Muna bersama TNI mendatangi rumah Ketua BIP La Lengo dan menurunkan bendera tersebut, kemarin (10/8). Dari kediaman La Lengo, petugas mengamankan tiga bendera bergambar parang, tiga buah seragam BIP lengkap dengan baret berwarna merah (mirip baret Kopassus) bertuliskan Macan Putih perjuangan 45.
Selain itu, polisi juga menyita seribu kartu anggota BIP dan ratusan KTP yang disinyalir sebagai anggota organisasi tersebut.
Tak hanya itu, lima orang pengurus BIP juga diamankan dan diboyong ke Polres Muna untuk dimintai keterangan. Lima pengurus BIP itu yakni Fasrun Hidayat (sekertaris), La Mbali (bendahara), Norma S Pd (istri dari La Lengo/Ketua BIP), La Patia dan Wa Sila. Sementara Ketua BIP, La Lengo S.Ag informasi sedang berada di Jakarta sejak bulan Januari 2015 untuk mengurus dokumen organisasi tersebut.
Dalam struktur organisasi BIP 45 itu, kepengurusan BIP pusat dipimpin oleh seorang yang mengaku Jendral Besar, bertitel Prof Dr KHH SS SH. Namanya Djoewahir. Pada dokumen yang disita kepolisian, gambar ketua BIP pusat berpakaian kebesaran TNI dengan memegang keris dan dipenuhi dengan atribut TNI.
BACA JUGA: Sempat Beroperasi, Kopassus Gadungan Akhirnya Ditangkap
"Terkait aktivitas organisasi ini, kami masih melakukan penyelidikan. Informasi sementara, organisasi tersebut bergerak di bidang koperasi. Itu pengakuan sementara dari 5 pengurus yang sempat kami amankan," ungkap AKBP Sempana Sitepu, Kapolres Muna melalui Kasatreskrim AKP Yunar HP Sirait, kemarin.
Selama ini, kegiatan organisasi tersebut belum ada yang menonjol. Kepolisian masih terus menelusuri terkait aksi kelompok tersebut mengibarkan bendera Merah Putih berlogo parang.
Sekretaris BIP 45, Fasrun Hidayat mengaku, organisasi BIP bergerak di bidang koperasi. Saat ini, Ketua BIP Indonesia Timur Sulawesi Tenggara La Lengo sedang berada di Jakarta bersama Jendral (sebutan bagi Ketua mereka Jendral Besar Prof Dr KHH Djoewahir SS SH), untuk mengurus izin operasi lembaga mereka.
BACA JUGA: Mantap... Aksi Mogok Pedagang Sapi Tidak Terjadi Di Batam
"Lembaga ini belum berjalan. Masih diusahakan izinnya oleh Jendral. Pak Ketua La Lengo sejak bulan Januari berada di Jakarta," ungkapnya.
Pada bulan Juli 2014, lanjut Fasrun Hidayat, Ketua Pusat Jendral Besar Prof Dr KHH Djoewahir SS SH, berkunjung ke Muna. Ia menyampaikan terkait pendirian organisasi tersebut di Muna. Tidak lama berselang, tanggal 9 September 2014, organisasi BIP 45 didirikan di Muna. Saat ini jumlah anggotannya sebanyak 192 orang. Mereka tersebar di berbagai kecamatan di Muna. "Kegiatannya belum jalan. Kalaupun ada pertemuan, hanya cerita-cerita biasa saja," katanya.
Terkait pengibaran bendera Merah Putih berlogo parang, kata Fasrun, itu dilaksanakan berdasarkan perintah jendral (jendral mereka). Mereka juga mempertanyakan gambar parang yang disilang pada bendera merah putih.
"Pak Jendral menyampaikan, kalau ada petugas yang menanyakan, jendral yang akan bertanggung jawab. Itu hanya logo atau sandi koperasi," akunya.
Sementara itu, Camat Kontu Kowuna, Ali Syadikin membenarkan adanya organisasi tersebut. Organisasi itu sudah ada sejak tahun 2014. "Lembaganya bergerak di bidang koperasi, diketua oleh La Lengo," katanya.
BACA JUGA: Kepala BP Batam Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Labor
Selama ini, lanjut Camat Kontu Kowuna, aktivitas mereka normal-normal saja. Tidak ada kegiatan yang mencurigakan, melakukan keributan atau hal-hal yang negatif di masyarakat. "Istri dari Ketua BIP La Lengo adalah ketua Majelis Taklim Kontu Kowuna," katanya. (awn/a)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet Bisa Menikah dengan WNI, Si Bule Cantik Itu Disumbang
Redaktur : Tim Redaksi