Merampok, Driver Taksi Online Akhirnya Ditangkap

Kamis, 03 Agustus 2017 – 21:21 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya akhirnya menuntaskan perburuan kasus curat yang dilakukan seorang pengemudi taksi online Uber.

Yudha Pratama dicokok polisi Selasa malam (1/8) di rumahnya di kawasan Ngampelsari, Candi, Sidoarjo.

BACA JUGA: Baju Tak Hanya Dilucuti, Driver Online Juga Dipaksa Push - up

Dia diburu polisi lantaran terlibat curat pada 25 Juli silam di area Panjang Jiwo.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Soedjarwo menyatakan, kasus yang menimpa korban LS, seorang perempuan, itu melalui perencanaan yang matang.

BACA JUGA: Begini Penjelasan AP I Soal Pelucutan Baju Driver Taksi Online

Kepada polisi, tersangka mengaku telah mengenal LS tiga hari sebelumnya.

Sebab, LS pernah memesan taksi dan secara kebetulan Yudha dua kali menyopirinya.

BACA JUGA: Teganya..Driver Taksi Online Dihukum Buka Baju di Bandara

Melalui perkenalan singkat tersebut, Yudha dan LS lantas bertukar nomor dan berkomunikasi intensif.

Sejak pagi pada 25 Juli itu, Yudha mengajak LS jalan-jalan dan akhirnya baru bisa bertemu ketika malam.

Kepada Jawa Pos, LS menyatakan dirinya kaget Yudha telah menghampirinya malam itu dalam waktu singkat.

"Nggak sampai lima menit, dia sudah ada di depan rumah. Waktu itu saya belum curiga," ujarnya.

Yudha lantas mengajak LS menuju Taman Bungkul. Namun, di tengah perjalanan, Yudha pun melancarkan aksinya.

Tersangka memberikan uang Rp 50 ribu kepada LS. "Minta dibelikan minum sama rokok, dia minta dibelikan di toko swalayan," kata LS.

Begitu LS masuk ke toko tersebut, Yudha bersama mobil Daihatsu Xenia putih miliknya langsung tancap gas.

LS yang baru menyadari insiden itu ingat seluruh barang bawaannya berada di dalam tas cangklong.

Semuanya berada di dalam mobil Yudha. LS pun langsung melaporkan hal tersebut kepada Polsek Tenggilis.

Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Suhardhono menyatakan, pihaknya sempat bertemu dengan manajemen taksi tersebut untuk menghimpun informasi awal, tapi hasilnya nihil.

Puguh malah diminta menempuh sejumlah tahapan walau tak berbuah hingga kasus itu terungkap.

Polisi dan korban menyesalkan pihak manajemen taksi online yang tak bersikap kooperatif dalam masa penyelidikan.

"Kami sudah mengisi banyak formulir, kami sudah membawa surat laporan dan SPDP, tapi tetap saja tidak ada hasil," jelas Puguh. Untuk itu, dia meminta pihak manajemen taksi online lebih proaktif.

Puguh dan anak buahnya lantas menangani kasus tersebut tanpa bantuan pihak taksi online.

Dia mendatangi sejumlah informan untuk melacak keberadaan "tongkrongan" sang driver nakal itu.

Enam hari berburu di jalanan Surabaya, akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa sopir bermukim di Candi, Sidoarjo.

Pelaku berusia 31 tahun itu pun ditangkap sekitar pukul 20.30 pada 1 Agustus.

Tanpa banyak perlawanan, tersangka langsung ditangkap.

Rupanya, setelah melancarkan aksinya, Yudha tetap bekerja seperti biasa. Hanya, dia merubah kawasan yang dia tongkrongi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebuah tas cangklong hitam milik korban, 1 dompet abu-abu berisi Rp 100.000, 1 handphone bermerek Xiaomi putih, 1 kartu ATM, dan mobil Daihatsu Xenia putih.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Wiratama Usaha Budi Santoso selaku penyelenggara Uber di Surabaya mengatakan bahwa pihaknya memang sangat berhati-hati dalam memberikan data driver kepada pihak ketiga.

"Kami takutkan ada komplikasi hukum di kemudian hari. Apalagi, ini menyangkut privasi," terangnya.

Hanya, Budi menambahkan, seharusnya memang ada pengisian form sehingga jelas.

Permintaan data ini adalah pro justitia (untuk kepentingan penegakan hukum).

Ketika ditanya, polisi juga sudah mengisi banyak form, tapi tetap saja tidak mendapatkan data dari Uber.

Namun, Budi mengaku tidak tahu-menahu. "Itu urusan pihak aplikasi di Jakarta," pungkasnya. (mir/c25/ano/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler