Merasa Bersih dari e-KTP, Yasonna Blakblakan ke Penyidik KPK

Senin, 03 Juli 2017 – 18:18 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly di KPK, Senin (3/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Senin (3/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memeriksa Yasonna terkait dugaan korupsi terkait kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR itu disebut ikut kecipratan uang terkait perencanaan proyek e-KTP. Namun, Yasonna menepisnya. "‎Tidak lah (terima uang, red),” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Punya Urusan Sama KPK, Pansus di DPR Pengin Kunjungi Mabes Polri

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sudah memberikan semua keterangan yang dia ingat semasa menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. "Pokoknya saya sudah berikan (semua keterangan) ke penyidik,” tegasnya.

Sekadar informasi, Yasonna disebut ikut menerima uang USD 84 ribu terkait perencanaan proyek e-KTP. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Komnas HAM dan KPK Hanya Habiskan Uang Negara

Yasonna disebut menerima dalam dua tahap. Merujuk surat dakwaan, pemberinya adalah sesama anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani.(cr2/JPG)

BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Ketua DPR dan Istri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Laoly Jadi Saksi Untuk Andi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler