Merasa Difitnah, Mantan Rektor UNJ Gugat Menristekdikti

Senin, 22 Januari 2018 – 21:57 WIB
Prof Djaali. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberhentikan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali berbuntut panjang.

Merasa tidak melakukan apa yang disangkakan kepadanya, Prof Djaali mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menteri Nasir.

BACA JUGA: 3.000 Mahasiswa UNJ Terancam tak Punya Ijazah

Djaali merasa dirinya telah difitnah melakukan aksi jual beli ijazah, membiarkan plagiarisme, tidak melaksanakan fungsi pembimbingan yang memadai, dan menyalahgunakan wewenang sebagai ketua senat UNJ.

"Saya sudah difitnah. Apa yang dituduhkan ke saya tidak benar. Saya menggugat ke PTUN Jakarta untuk mengembalikan nama baik dan bukan karena ingin jadi rektor lagi," ujar Djaali kepada wartawan, Senin (22/1).

BACA JUGA: Menang Tipis, UI Posisi 3 Klasemen Akhir LIMA Football 2017

Dia pun memertanyakan tuduhan Kemenristekdikti tentang adanya jual beli ijazah.

Sebab, sejak dirinya diberhentikan pada September 2017, belum satu pun magister atau doktor yang dibatalkan gelarnya karena ijazahnya dibeli.

BACA JUGA: UNJ Pesta Gol ke Gawang UI

"Kalau menuduh tanpa barang bukti bahaya loh. Saya merasa terzalimi karena hak-hak saya sebagai dosen pun dicabut. Bahkan gelar profesor saya yang ditetapkan lewat Keppres dicopot Menristekdikti," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak berstatus PNS 40 tahun lalu dan menjadi dosen pembimbing sejak 1985, sudah 300 mahasiswa yang dibimbing.

Dari jumlah itu tidak semuanya dibimbing dari awal. Ada sebagian yang dibimbing saat penelitian berjalan.

"Mereka pilih saya jadi dosen pembimbing atau promotornya. Bukan saya yang menyodorkan diri," ujarnya.

Djaali menambahkan, selama membimbing selalu berpatokan pada pakem yang ada. Sedangkan mengenai plagiarisme, dia merasa heran bila karya mahasiwa, jadi tanggung jawab pembimbing.

"Dalam setiap disertasi, selalu ada kalimat “saya bertanggung jawab atas hasil disertasi ini”. Lagipula mana ada promotor yang memeriksa satu persatu kalimatnya untuk melihat ada plagiat atau tidak. Jadi fitnah besar bila saya dibilang membiarkan plagiarisme," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Plagiat dan Kelas Jauh, Rektor UNJ Dipecat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler