jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa gerah karena dikabarkan telah menerima Rp 250 juta dari PT Adhi Karya terkait rencana pembangunan gedung baru DPR sebagaimana pemberitaan Koran Tempo dan Majalah Tempo. Sembari menyampaikan bantahan, Marzuki mengaku menunggu media yang dianggapnya telah mengumbar fitnah itu di akhirat.
"Silakan mau menghakimi saya, merusak nama baik saya, lakukan sajalah. Nanti di akhirat kita buktikan, siapa yang jatuh di antara kita saat meniti Siratul Mustaqim (titihan di atas neraka, red), dialah yang salah. Pengadilan Tuhan sajalah yang akan menentukan. Selaku Ketua DPR, saya lebih mementingkan mengurus rakyat ketimbang melayani media memfitnah," kata Marzuki di kantornya, Senin (11/11).
BACA JUGA: Perpanjang Masa Penahanan Rudi Rubiandini
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menambahkan, dirinya telah memanggil Sekjen DPR RI dan Biro Hukum untuk menyampaikan hak jawab. "Andai itu juga tidak dipenuhi, terserah koran itu sajalah," ucapnya.
Marzuki menegaskan, justru dirinya yang meminta peninjauan ulang rencana pembangunan gedung baru DPR yang sudah disetujui DPR periode 2004-2009. Proyek yang awalnya akan menelan anggaran Rp 1,8 triliun itu pun akhirnya dibatalkan.
BACA JUGA: Tersambar Petir, Listrik di Bandara Soetta Padam
"Saya justru yang minta itu dihitung kembali karena nilainya tidak wajar hingga jadi Rp 1,5 triliun rupiah. Dan karena itu pula saya ribut dengan sejumlah anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang memprotes kenapa saya membatalkan itu," ujarnya.
Marzuki juga mengatakan, dirinya sampai meminta Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto mengirim pejabat eselon II di Kemen PU yang memiliki klasifikasi sebagai ahli tekhnik sipil untuk menjadi Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR. Bahkan, pejabat baru dari Kemen PU itu menghitung proyek gedung baru DPR hanya menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun.
BACA JUGA: Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
"Itupun belum saya setujui karena saya menginginkan nilai proyek tersebut harus di bawah satu truliun, di samping adanya tekanan publik terhadap proyek itu," ungkapnya.
Marzuki mengaku pernah diprotes salah satu fraksi di DPR RI yang merasa mendapat jatah uang sedikit dari sebuah BUMN yang akan menjadi kontraktor gedung baru DPR. "Saya marah dan saya beri tahu Menteri BUMN saat itu, Mustafa Abubakar agar Direksi BUMN yang bagi-bagi uang itu dipecat," tegasnya.
Karenanya Marzuki berani sesumbar akan mundur dari DPR RI jika tudingan dirinya menerima Rp 250 juta dalam bentuk voucher itu benar adanya. "Itu fitnah. Kalau bisa buktikan saya terima voucher 250 juta rupiah, saya berhenti jadi anggota DPR," tegasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Ajak Investor Asing Berinvestasi
Redaktur : Tim Redaksi