JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merasa dihina dan dilecehkan pemerintahHal itu dikarenakan pemerintah membatalkan rapat dengan Pansus BPJS secara sepihak.
Anggota Pansus RUU BPJS DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyesalkan kabar pembatalan rapat melalui mesin faksimil yang dikirim pemerintah pukul 12.44 siang tadi
BACA JUGA: MK Sahkan Keputusan KPUD Landak
Padahal, rapat sudah diagendakan digelar pukul 14.00"Kita kemarin protes keras ada surat Meneg BUMN kepada tujuh menteri tanpa tembusan ke presiden
BACA JUGA: Pelanggaran Nazaruddin Sudah Lengkap
Tapi hari ini lebih ajaib lagi, surat resmi negara yang hanya ditandatangani Sekjen Menteri Keuangan yang mengatasnamakan banyak menteri," kata Rieke kepada pers dan elemen masyarakat yang pada awalnya ingin mengawal Raker Pansus RUU BPJS dan Pemerintah, Jumat (15/7).Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta pimpinan Pansus RUU BPJS ini untuk mengambil keputusan tegas mengenai pembatalan rapat itu
BACA JUGA: Hazrul Azwar Tak Minta Jabatan di PPP
Soalnya waktu sudah mepetPimpinan pansus saya desak juga untuk memberitahu kepada pinmpinan DPRIni penghinaan kepada DPR yang juga berarti penghinaan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.Rieke juga menyesalkan Ketua Pansus RUU BPJS, Nizwar Shihab, yang kabur lewat pintu belakang saat ingin ditemui wartawan dan elemen masyarakatRieke menyebut alasan pembatalan karena pemerintah menggelar rapat kabinet di Kantor Wakil PresidenNamun informasi terakhir yang didapat dari Juru Bicara Wakil Presiden, ternyata tidak ada rapat kabinet seperti yang disebutkan dalam lembar faksimil dari Sekjen Kementrian Keuangan,
"Yang ada rapat mengenai Polhukkam jam tigaTidak ada sidang kabinet seperti yang disebutkan dalam faxTidak tahu juga kalau ada rapat lain dimana," tegas Rieke.
Rieke menegaskan, waktu pembahasan RUU BPJS sudah sangat mepetHarusnya, hari ini dan Sabtu (16/7) besok dijadwalkan ada uji publik atas RUU BPJS di beberapa provinsi di Indonesia"Ini hal penting jangan sampai UU disahkan tanpa ada uji publik," kata Rieke.
Sementara Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra, mengatakan bahwa rapat dijadwalkan akan digelar pada Senin (18/7), pukul 14.00"Kalau jam dua hari Senin, jam sepuluh kami minta draftnya sudah diterimaIni ngurus rakyat dari hidup sampai mati, tidak bisa mekanisme seperti ini sajaPimpinan harus komunikasi, jangan sampai ada hal seperti ini lagi," ungkap dia.
Namun anggota Pansus RUU BPJS, Sri Rahayu, meminta pimpinan Pansus untuk menentukan langkah pascapembatalan sepihak oleh pemerintah ituAlasannya, waktu pembahasan sudah sangat mepet dan RUU BPJS ditargetkan dibawa ke paripurna DPR pada Jumat (22/7) juli mendatang.
"Kalau Senin dijadwalkan ulang, waktu akan habisKita tinggal Jumat (22/7), belum uji publikMasalah krusial (transformasi) belum disahkan," katanya
Dia juga mengaku sampai ingin menangis karena tidak tahan melihat kengototan pemerintah mempertahankan keinginan mereka soal transformasi empat BUMN pada rapat kemarin"Berjam-jam rapat tapi tidak ketemu apa-apaMereka (pemerintah) tidak memikirkan kepentingan masyarakat," kata dia.
Berdasar asumsi pansus, transformasi empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes bisa dilakukanApalagi, BUMN tersebut punya administrasi yang bagus sehingga ketika transformasi dilakukan tidak akan ada persoalan"Asalkan mau sajaKecuali kalau ada sesuatu di balik itu," katanya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasdem Banten Dukung Atut
Redaktur : Tim Redaksi