Merasa Dirugikan, Honorer Didorong DPR Melapor ke Polisi

Minggu, 09 Februari 2014 – 20:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) supaya tidak memundurkan lagi pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2).

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Kemenpan menyetujui permintaan itu dengan catatan bahwa masih ada beberapa permasalahan di berbagai daerah menyangkut tuntutan keadilan bagi jumlah proporsional daerah yang dapat mengabaikan standar kelulusan.

BACA JUGA: Boni Perkenalkan Cara Berpikir Kacau dengan Istilah Ruhutisme

"MenPAN (Azwar Abubakar) membutuhkan kebijakan afirmasi untuk menampungnya dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip terjaminnya kinerja," kata Agun kepada JPNN, Minggu (9/2).

Agun menambahkan, menpan juga menjamin tidak akan ada kecurangan terkait penundaan pengumuman kelulusan honorer K2. Karena itu, lanjut dia, menpan siap jika ada audit mengenai hasil kelulusan.

BACA JUGA: Temukan Kejanggalan Dana Rp 52 Triliun dari Setoran Haji

Meski begitu, politisi Partai Golkar ini menyatakan, apabila nantinya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hasil kelulusan honorer K2 bisa melapor kepada pihak yang berwenang termasuk aparat penegak hukum.

"Itu hasil rapat kerja Komisi II bidang pengawasan atas proses seleksi selama ini, yang dilaksanakan pada awal Februari sebelum tanggal 5," ujar Agun. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Batal Jadi Capres Tunggal, SDA Sebut PPP Partai Terbuka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Honorer Desak Pemerintah Tambah Kuota CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler