JAKARTA—Salah seorang deklarator Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi resmi melaporkan dugaan teror, fitnah, dan ancaman kekerasan yang diduga dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfie Hasan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (29/3) soreYusuf merasa diteror Luthfie dengan ratusan SMS yang dikirim melalui telepon seluler yang diduga milik Luthfie tahun 2010 lalu.
‘’Kita sudah melaporkan ke bareskrim, dengan sangkaan pasal 311 KUHP, Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 tentag Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
BACA JUGA: DPR Desak ANRI Ambil Alih Arsip HB Jasin
Saya juga kaget, bahwa sorang Presiden PKS mengirim SMS berisi ancaman kepada Pak Yusuf,’’ ujar Ahmad Rifai, kuasa hukum Yusuf di Mabes Polri Selasa (29/3).Sedianya Yusuf melaporkan Luthfie Senin (28/3) kemarin
BACA JUGA: Pimpin Demokrat Banten, Walikota Tangerang Incar Posisi Gubernur
Selain karena menerima ancaman, ia tidak terima dikatakan berupaya merusak PKS dengan serangkaian aksi yang diduga dilakukannya bersama oknum Badan Intelejen Negara (BIN)BACA JUGA: Bukti Kurang , Laporan Yusuf Supendi Ditolak
‘’Tudingan lain, menghancurkan partai dan pimpinannya, berkolaborasi dengan orang BINIni sangat jelas,’’ tambahnya.Sementara itu Yusuf yang lebih membuatnya tidak terima dituding sebagai pengganggu istri orangIni, tambahnya, terekam dalam SMS yang dikirimkan padanya mulai 23 Juni sampai dengan 29 Juli 2010Kini rekaman SMS itu dicetak menjadi 143 yang diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
‘’Yang paling serem (SMS-nya) adalah, beliau (Yusuf) diminta untuk mengosongkan rumahKarena dikhwatirkan, daripada Pak Yusuf diserang orang lain (lebih baik meninggalkan rumah),’’ tambah Rifai.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Belum Ada Mendaftar Verifikasi
Redaktur : Tim Redaksi