Merasa Gajinya Kurang, PNS Nyambi Jual Sabu-Sabu

Sabtu, 04 Juli 2015 – 09:37 WIB
Sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik Hasyim, 37 yang dibekuk polisi karena berjualan sabu-sabu. FOTO: jawa pos

jpnn.com - SURABAYA - Menjadi pegawai negeri sispil (PNS) dan menduduki jabatan sekretaris (carik) Desa Banter, Benjeng, Gresik, tidak membuat Hasyim, 37, bersyukur. Penghasilan tetap setiap bulan dianggap tidak cukup sehingga dia berjualan sabu-sabu.

Pekerjaan sampingan Hasyim terendus anggota Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi me­nangkapnya dan menemukan sabu-sabu yang terbagi dalam klip kecil siap edar. Petugas juga menangkap Suwandi, 50, warga Kaliangar, Gresik.

Kasus yang melibatkan Sekdes itu terungkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu lewat seorang kurir di SPBU Jalan Raya Pakal. Polisi yang melakukan penyelidikan terlebih dahulu menangkap Suwandi sebelum bertemu dengan pembelinya.

Saat menggeledah Suwandi, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,32 gram yang disimpan di saku. Kepada petugas, Suwandi mengatakan bahwa narkoba itu merupakan pesanan. Dia memperolehnya dari seorang PNS bernama Hasyim. "Anggota kami mengecek infomasi itu untuk pengembangan penyidikan," kata Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya.

Polisi menemukan Hasyim di rumahnya di Desa Banter. Ketika ditangkap, ditemukan 29 paket sabu-sabu dengan berat total 11,59 gram, alat isap, dan timbangan elektrik. (eko/c7/mas/git)

BACA JUGA: Tersangka Narkoba Obral Tembakan di Pasar

BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Wanita Korban Trafficking Diamankan di Taman Sari, Tarif Rp2,5 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler