Merasa Kuasai Parlemen, KMP Yakin Bisa Loloskan Revisi UU Parpol

Senin, 11 Mei 2015 – 03:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan terus mendorong perubahan atas Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menentang ide revisi kedua undang-undang itu, namun KMP yang kini menguasai kursi parlemen tetap akan berupaya meloloskannya.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, KMP solid untuk merevisi UU Parpol dan UU Pilkada. "KMP kompak. 18 Mei kami akan bahas rencana revisi itu," ujar Bamsoet -sapaan Bambang- di Jakarta, Minggu (10/5).

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Aktris Nyambi PSK sebagai Korban

Menurut bendahara umum Partai Golkar itu, UU Pilkada dan UU Parpol harus mengakamodir persoalan konflik parpol. Misalnya, konflik internal yang saat ini melanda Golkar dan PPP.

Bamsoet menambahkan, jika kedua UU itu tak direvis maka konflik internal parpol yang saat ini terjadi akan terus bergulir. Sebab, meski dalam UU Parpol diatur tentang putusan mahkamah partai yang final dan mengikat, namun pihak-pihak yang bersengketa ternyata tetap menempuh jalur pengadilan.

BACA JUGA: Ruhut Sebut Megawati Bakal Disandingkan dengan SBY di Pembukaan Kongres PD

"Makanya nanti keputusan sah tidaknya parpol jika konflik harus mengacu ke pengadilan atau yang terakhir. Gampang saja, mau ada yang nolak (revisi) nanti tetap akan kami amandemen. Kalau mentok ya voting," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR itu pun mengaku yakin pemerintah akan menyetujui rencana revisi atas kedua UU tersebut. Terutama menyangkut pilkada yang juga berpengaruh dalam konflik partai.

BACA JUGA: Megawati Bakal Panggil Risma sebelum Pencalonan Pilkada Surabaya

"Saya yakin pemerintah akan menyetujui itu. Kalau menolak berarti pemerintah menyetujui konflik dan ketidakstabilan politik. Saya yakin tiga minggu kelar revisinya," tandas Bambang.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Garansi Anggaran Cair Sebelum 18 Mei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler