Jurnalis Pontianak Lapor Komnas HAM
JAKARTA - Dua wartawan korban pemukulan, yakni kontributor Metro TV Muhammad Faisal dan wartawan Metro Pontianak (grup JPNN) Arif Nugroho (melaporkan kasus penganiayaan yang mereka alami ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia KalbarDua wartawan ini mengalami kekerasan saat melakukan peliputan bentrok mahasiswa di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.
"Kami berharap Komnas HAM juga melakukan pengawalan terhadap kasus penganiayaan terhadap kami, dan juga cepat tuntas," kata Faisal, ketika dihubungi via telepon, Rabu (17/3)
BACA JUGA: WALHI Kritisi PP Penggunaan Kawasan Hutan
Faisal mengaku mendapat tekanan dalam penyidikan kasus pemukulan ituKetua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak yang juga anggota Tim Sepuluh Pencari Fakta kasus tersebut, Muhammad Aswandi, turut mendampingi dua jurnalis tersebut saat melapor ke Komnas HAM.
Sementara Menurut Wandi, ada tiga wartawan yang peliput tawuran yang mengalami perlakuan kasar, yaitu Faisal, kotributor Metro TV, Arif Nugroho wartawan Metro Pontianak dan Didit kontributor RCTI
BACA JUGA: SBY Ajari Pejabat Setor Pajak
Ketiganya mendapat ancaman melalui telepon oleh seseorang yang mengaku mahasiswa Fakultas Teknik.Sebelumnya, bangunan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Untan telah dibakar oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik, Jumat sore (12/3)
Belasan motor mahasiswa yang parkir di halaman kampus Fisipol juga mengalami rusak berat
BACA JUGA: Besok, Kajati Riau Baru Dilantik
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 6 bom molotov, sembilan batang kayu berpaku, potongan besi dan dua bilah parang hasil sitaan dari Teknik dan Fisipol.(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Siang, Susno Diperiksa Satgas Anti Markus
Redaktur : Antoni