Merasa Terintimidasi, KPK Mengadu ke Jokowi

Rabu, 11 Februari 2015 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa benar-benar terancam karena aksi teror yang diterima belakangan ini. Lembaga antirasuah ini bahkan sampai merasa perlu untuk melaporkan langsung situasi yang terjadi  ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah melaporkan kepada Presiden Jokowi kemarin. Beliau menerima informasi itu dan berjanji akan ambil langkah-langkah lebih tegas untuk mengatasi ancaman ataupun potensi ancaman," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2) malam.

BACA JUGA: Sarankan Jokowi Tak Tergoda Tinggalkan Megawati

Selain ke kepala negara, pimpinan KPK juga sudah menemui Wakapolri Badrodin Haiti. Menurut Bambang, Wakapolri telah memberikan jaminan bahwa pihaknya seluruh bagian dari KPK. "Dan saya percaya jaminan dari Wakapolri," lanjut Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, teror terhadap lembaga penegak hukum dan aparatnya harus dianggap sebagai ancaman yang bersifat nasional. Pasalnya, ancaman itu bertujuan untuk menghentikan penegakan hukum.

BACA JUGA: Kejati Sumut Segera Eksekusi Kuasa Hukum Komjen BG

Karenanya, Bambang berharap pemerintah segera mengambil tindakan serius. Menurutnya, hanya dengan langkah tegas dan cepat maka masalah itu  dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami minta pada kekuasaan untuk mengambil langkah yang perlu dilakukan dengan tegas dan cepat untuk melindungi aparat penegak hukumnya," pungkas Bambang.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Permohonan Praperadilan BG Harusnya Diajukan ke PTUN

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Boleh Rekrut Penyidik Independen, Ini Syaratnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler