jpnn.com, MEDAN - Seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial FWA (15) tewas akibat dianaya seniornya, inisial ALH (17).
Polisi langsung menetapkan ALH sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung kematian santri FWA tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Pengurus Masjid Baiturrahman sudah Ditangkap, Namanya Muhammad Elpin
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kutalimbaru Inspektur Polisi Dua Syarizal membenarkan tersangka berinisial ALH (17), yang merupakan senior korban di pesantren tersebut.
"Sejauh ini kami baru menetapkan satu orang tersangka, dan nantinya akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan," katanya saat dihubungi dari Medan, Sumut, Senin (7/6).
Syarizal menjelaskan motif penganiayaan tersebut didasari permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.
BACA JUGA: BTN Edukasi Para Santri Jadi Pengembang Perumahan
Menurut dia, pelaku merasa sakit hati karena tidak dihargai oleh korban.
"Tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berujung kematian terhadap korban FWA terjadi pada Sabtu (5/6) sekitar 22.00 WIB.
Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke klinik pesantren untuk diberikan pertolongan pertama.
BACA JUGA: Penganiayaan Santri dan Ustaz di Jabar Bukan Rekayasa
Namun, nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy