Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter

Kamis, 12 Oktober 2017 – 15:43 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan Orasi Kebangsaan "Merawat Kebhinnekaan dan Memajukan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045," di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Kamis (12/10). Foto: Humas MPR for JPNN

jpnn.com, TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, menyatakan, bangsa Indonesia mampu merawat kebhinnekaan lantaran memegang teguh Empat Pilar sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

"Kita mempunyai kemampuan karena memiliki Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika untuk merawat kebhinnekaan tanpa meninggalkan karakter," ujar Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA. saat menyampaikan Orasi Kebangsaan "Merawat Kebhinnekaan dan Memajukan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045," pada acara Seminar dan Lokakarya Nasional serta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) Jawa Barat, Kamis (12/10).

BACA JUGA: Musyawarah Mufakat Sistem Dalam Budaya Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan DPP IMM ini dihadiri oleh anggota MPR RI Thoriq Hidayat (Fraksi PKS), Rektor UMTAS Dr. Ahmad Qonit Ali Daud, MA., Ketua DPP Muhammadiyah Drs. Dahlan Rais M.Hum, dan 200 mahasiswa peserta sosialisasi.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah tuntutan reformasi dan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang memerintahkan Pimpinan MPR RI mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Budaya Demokrasi Memiliki Syarat Sensitivitas

“Dan MPR RI sudah melaksanakan sosialisasi ini dengan bebagai metode seperti Outbound, LCC, dan melalui seni budaya asli Indonesia,” ujar Hidayat.

Di hadapan para dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Hidayat menjelaskan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat.

BACA JUGA: Sistem Perencanaan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis

“Para ulama pendiri bangsa belajar agama adalah juga untuk bagaimana mengurus kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Dia mencontohkan, dasar negara Pancasila dan seluruh undang-undang dasar, dari UUD Tahun 1945 hingga UUD NRI Tahun 1945, menyebutkan bahwa negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut diungkapkan, ketika bangsa ini merdeka, 17 Agustus 1945, Pancasila yang ada adalah Pancasila yang disepakati pada 22 Juni 1945.

Pancasila itu disepakati oleh Tim 9, 4 anggota Tim 9 adalah Abikusno Tjokrosuyoso, Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Agus Salim. “Mereka adalah dari golongan Islam,” ujarnya.

Dalam Piagam Jakarta tersebut, Sila I Pancasila mengatakan, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Namun pada hari selanjutnya, utusan masyarakat Indonesia bagian timur yang beragama non-Muslim menemui Mohammad Hatta menyatakan keberatan dengan Sila I itu.

Setelah melakukan lobi-lobi akhirnya keberatan itu diterima sehingga Sila I Pancasila bunyinya seperti Pancasila saat ini.

“Tokoh-tokoh Islam mengakomodasi keberatan itu,” ujarnya. “Sila pertama Pancasila yang disepakati selanjutnya akhirnya diterima semua kelompok,” tambahnya.

Ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid, Sila pertama Pancasila itu menunjukkan adanya relasi, hubungan, antara negara dan agama.

Dalam kesemptan itu Hidayat mengungkapakan bangsa Indonesia pernah mengalami sejarah kelam yaitu terjadi pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan G30S/PKI.

Setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS membuat satu Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (JAZ/adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Prioritaskan Tenaga Kerja Dalam Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler