Merdeka!! 93 Narapidana Anak Dapat Remisi

Rabu, 17 Agustus 2016 – 06:16 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA—HUT Kemerdekan RI ke 71 menjadi berkah untuk sebagian narapidana di Jatim. Sebanyak 7.328 narapidana yang menghuni lapas dan rutan di Jawa Timur, mendapatkan remisi kemerdekaan antara 1 - 6 bulan.

Sementara itu sebanyak 450 napi di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus. Pemberian remisi atau potongan masa tahanan ini, dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

BACA JUGA: Beri Kado Kemerdekaan, PLN Hidupkan Jaringan Listrik Di 15 Desa Pelosok

Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, kepada sejumlah kepala Lapas dan Rutan di Jawa Timur, serta kepada 2 perwakilan napi.

"Pada peringatan HUT ke 71 Republik Indonesia, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia memberikan hadiah remisi, kepada 7.328 narapidana di Jawa Timur, mereka adalah napi yang menghuni Lapas dan Rutan, serta satu Lapas Militer di Jawa Timur," kata Gus Ipul, sapaan Saifullah.

Jumlah napi yang menerima remisi ini mencapai 66 persen, dari seluruh napi yang ada di Jawa Timur. Di antara mereka yang menerima remisi adalah napi wanita sebanyak 327 orang, serta napi anak sebanyak 93 napi.

Menurut Budi Sulaksana ,Kepala Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur, hadiah remisi ini tak bisa diberikan pada napi, yang menjalani pidana belum mencapai enam bulan.

 Hadiah remisi juga tak bisa diberikan untuk napi kasus narkoba dengan pidana lebih dari lima tahun, kasus korupsi serta kejahatan teroris. (pul/flo/jpnn)

BACA JUGA: Hanya Dua Langsung Bebas di HUT RI

 

BACA JUGA: Hiii, PNS Ini Menghitam dan Membusuk di Rumahnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecam Aksi Kekerasan, Puluhan Wartawan Riau Datangi Lanud RSN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler