Merealokasikan Anggaran Stunting Bisa Timbulkan Lost Generation

Kamis, 30 April 2020 – 23:53 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda) tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional, termasuk dana untuk mengatasi stunting pada anak.

Kebijakan merealokasi anggaran stunting bisa berisiko menimbulkan lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang.

BACA JUGA: Ahmad Syafiq: Covid-19 Juga Mengancam Penderita Stunting

Dalam Peraturan Menteri diatur bahwa dana dari prioritas nasional tidak bisa dilakukan realokasi dengan alasan apa pun.

Hal itu terkuak dalam webinar yang diselenggarakan oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) bertema Kesiapan Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19 dan Prioritas Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu (29/4).

BACA JUGA: PHK Sepihak Tenaga Stunting oleh Setwapres, Nih Faktanya

Kasubdit Kerja Sama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa, Kemendagri Paudah Darmi mengatakan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk dalam 5 Prioritas Nasional.

Stunting salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut. Progran itu harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran.

"Dalam masa (wabah COVID-19) seperti sekarang ini pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong,” kata dia.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan untuk mencapai target nasional. Sebab, dalam kondisi apa pun, pencapaian prioritas nasional akan selalu dipantau.

“Jangan sampai masalah stunting menjadi bencana baru dengan dampak yang lebih besar pada masa depan,” tegas Paudah.

Apabila dilakukan refocusing, sambung dia, dana tersebut harus tetap digunakan untuk penanggulangan prioritas nasional yang sama.

“Hal tersebut juga berlaku untuk dana yang biasa dialokasikan untuk pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun spesifik seperti dana desa," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Samsul Widodo.

Menurut dia, dana desa masih tetap bisa digunakan untuk mendorong prioritas nasional yaitu pencegahan stunting.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa dan PDT nomor 6 tahun 2020, dana desa disebutkan bisa dipakai untuk penanggulangan covid-19 untuk prioritas yang sama.

Misalnya, pembagian masker, penyemprotan disinfektan, dan kegiatan lain, yang tetap berkaitan dengan pencegahan stunting.

“Mengenai  penggunaan dana desa selama masa pandemi, kita membutuhkan perubahan cepat. Namun, semua pihak tetap punya tugas besar untuk pencegahan stunting dan dana desa tetap bisa digunakan untuk hal ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, tantangan saat ini adalah melakukan sinkronisasi dengan lebih dari 70 ribu desa sekaligus mengingatkan kembali bahwa Indonesia masih punya permasalahan stunting.

Sinkronisasi juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh dokter anak Rachmat Sentika.

Rachmat juga menyetujui arahan bahwa penggunaan dana tersebut harus tetap dijalankan untuk melanjutkan program prioritas nasional.

“Namun, sebaiknya disediakan petunjuk teknis karena terdapat halangan di tingkat daerah (kabupaten/kota) di mana dana tersebut tidak bisa digunakan karena menunggu keputusan refocusing dari pemerintah pusat,” kata dia.

Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan bahwa dalam mengambil kebijakan, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang masalah stunting yang masih mengancam masa depan bangsa.

“Walaupun dialokasikan, dana tersebut harus tetap digunakan untuk stunting. Jangan sampai mengabaikan isu stunting yang akan kita tanggung akibatnya di masa depan,” kata dia.

Direktur Eksekutif HIPPG Widya Habibie berharap webinar yang dilaksanakan secara rutin ini dapat menjadi sarana diskusi, terutama mengenai kebijakan pemerintah yang terkait kesehatan masyarakat.

“Banyak tantangan pencegahan stunting di masa covid-19 yang masih harus terus dilakukan untuk kesehatan Indonesia,” ujarnya. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
stunting   Anggaran   Pemprov   Pemda  

Terpopuler