jpnn.com, JAKARTA - Khilafah di negeri kita ini baru sebuah konsep pemikiran atau gagasan tentang sistem kenegaraan dalam Islam.
Belum menjadi gerakan atau praktik kenegaraan yang dilakukan oleh kelompok tertentu, katakanlah HTI atau siapa pun.
BACA JUGA: Spanduk Berlogo PKS Suarakan Sistem Khilafah Bikin Resah
Jika pemerintah memandang bahaya terhadap khilafah harusnya dilakukan pendektan diskusi atau kajian tentang konsep tersebut, dan bukan dengan pendekatan hukum.
Undang para pakar hukum tata negara dan para ahli syariah Islam. Lakukan diskusi terbuka, dan berikan kebebasan seluas-luasnya para pakar melakukan penafsiran tentang sistem khilafah tersebut.
BACA JUGA: Ada Spanduk Bergambar PKS Ajak Tegakkan Khilafah di Jateng
Apa yang dilakukan Prof Suteki adalah salah satu penafsiran, bukan pembenaran atau pembelaan. Dia melakukan penafsiran berdasarkan kajian, telaah akademisnya.
Jika hasil kajiannya menyimpulkan bahwa khilafah itu tidak bertentangan dengan Pancasila seharusnya kita hargai. Bukan malah mempersekusinya atau bahkan memberikan sanksi akademik.
BACA JUGA: Ada Spanduk Dukung Khilafah di Aksi Bela Islam 64
Secara sederhana, pengertian khilafah itu adalah sistem satu komando dalam mengatur satu negara, satu dunia. Sistem ini sudah dipraktikkan pada zaman Nabi dan Khulafa ar_Rosyidin. Hasilnya sangat cemerlang, mewujudkan negara berkeadilan dan berkesejahteraan.
Kalau ini ditarik kepada cita-cita mendirikan NKRI untuk mewujudkan negara adil dan makmur berdasrkan Ketuhanan Yang Maha Esa, apakah sistem ini bertentangan dengan Pancasila? Tentu jawabnya, tidak.
Menurut saya, sikap anti pemikiran khilafah itu merupakan sikap ketakutan berlebihan terhadap Islam (Islamphobia) yang sudah lama mengendap dalam sejarah.
Seharusnya ini tidak terjadi jika masing-masing pihak menyadari bahwa Pancasila ini merupakan hasil kesepakatan bersama sebagai dasar untuk membangun bangsa dan negara.
Sikap Islamphobia bisa jadi sengaja dibangun oleh pihak tertentu, termasuk asing untuk memecah belah bangsa. Jika kita selamanya pecah, maka kepentingan asing bisa dengan mudah masuk ke dalam urusan rumah tangga negara kita.
Sesungguhnya pihak asing itu sangat paham konsep khilafah dan memandang penting di era globalisasi ini. Ketika kita masih debat dan ribut soal khilafah, mereka justru sudah menjalankan konsep khilafah.
Jika khilafah diartikan "satu komando" di dunia, lalu apa bedanya dengan sistem "negara super power" Amerika? Bukankah negara sekarang sedang bersaing menuju pada satu sistem "satu komando" di dunia? Bukankah era globalisasi ini sudah menghilangkan batas-batas negara? Bukankah era perdagangan bebas itu diatur oleh satu komando di dunia?
Dalam industri dan perdagangan dunia lebih konkret lagi sistem khilafah dipraktekkan. Contohnya, hanya satu McDonald di dunia. Pizza HUT, Fried Chicken, dan lain-lain. Hanya satu merek Mercy di dunia, BMW, Ford, Toyota, dan sebagainya. Hanya satu Levi’s di dunia. Dan seterusnya.
Semua itu adalah sistem khilafah. Cuma beda istilah saja, satu khilafah, satu superpower. Dan kita sering dijebak dengan istilah tersebut, lalu ribut berkepanjangan.
Sementara mereka diam-diam mengambil ilmu kita, mempraktikkan, dan kemudian jauh meninggalkan kita. (indopos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Perlu Takut dengan Ide Khilafah
Redaktur : Tim Redaksi