jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha.
Peluncuran itu dilakukan di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (9/8).
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Layanan OSS Tidak untuk Mengebiri Kewenangan Daerah
Dengan OSS ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu berharap bisa menciptakan iklim kemudahan berusaha di Indonesia dan menghilangkan calo perizinan.
"Hari ini, kami meluncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Solusi Masalah Obesitas Perizinan Usaha
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Ini Bedanya Spekulasi dan Investasi, OJK: Harus Berhati-hati
Jokowi juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang, Jawa Barat, dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.
Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.
Yusuf menegaskan yang pasti hal ini mempermudah para pelaku UMKM, karena perizinan-perizinan itu lebih sederhana.
“Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kami langsung online, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya yang di mana kami dibebankan biaya tersendiri, begitu, terutama kalau di sini, ya," ujar Yusuf Sopian.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kami bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar dia.
Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal tersebut dirasakan langsung oleh salah satu pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego.
"Jadi, saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.
Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara menteri Keuangan dan menteri Investasi/Kepala BKPM.
Dalam laporannya, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak Maret 2021.
Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi, yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.
Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.
"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS, dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," jelas Bahlil. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga