Merespons Dugaan Pemerasan, Eks Kepala BAIS: KPK Harus Maju Terus

Selasa, 10 Oktober 2023 – 06:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto merespons dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang muncul sejalan dengan pengungkapan kasus di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia menilai hal itu merupakan indikasi kuat koruptor melawan balik.

BACA JUGA: Begini Respons Pakar Komunikasi UPH Soal Foto Ketua KPK dan SYL

Ponto menyampaikan hal itu sesaat setelah Diskusi Publik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” yang diselenggarakan Lembaga Pemilih Indonesia di Jakarta, Senin (9/10/2023).

“Menurut saya itu sesuatu yang natural terjadi dalam agenda pemberantasan korupsi. Ketika KPK ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan. Sekarang itu perlawanan dari orang-orang yang akan ditindak oleh KPK,” ujar Ponto.

BACA JUGA: Merespons Dugaan Korupsi SYL, Boni Hargens Ingatkan Modus Koruptor Membenturkan Institusi Negara

Dia menambahkan dari sisi intelijen tujuan dari perlawanan balik ini adalah untuk mencari posisi tawar terhadap kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Dan modusnya melalui pelaporan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

“Dari sisi intelijen ini adalah upaya untuk melawan, membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan atau upaya untuk 'ah kamu juga enggak bener kan'. Hal itu hal yang biasa. Tapi KPK jangan mundur dan berhenti,” bebernya.

BACA JUGA: Malam-malam, SYL Temui Jokowi di Istana, Mengaku Siap Menghadapi Proses Hukum

Merespons hal itu, Ponto berharap KPK terus fokus dan maju terus untuk mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau apapun kasus tengah ditangani.

Sebab, KPK merupakan institusi yang diberi mandat tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum di bidang korupsi atau dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute  Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat Ratu Tiara dan Pakar Hukum Pidana Unpad Prof. Romli Atmasasmita yang bergabung melalui zoom.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler