Merespons Max Sopacua, Didik pakai Kata Benci, Dengki, Bohong, Fitnah

Jumat, 26 Maret 2021 – 13:47 WIB
Didik Mukrianto menanggapi omongan Max Sopacua. Ilustrasi Foto: Ricardo/dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyindir pernyataan Max Sopacua yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang.

"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum," kata Didik dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Marah, Max Sopacua Menantang Jansen Sitindaon dan Yan Harahap

Sebab, menurut pria Magetan itu, dalam kasus korupsi Hambalang sudah ada yang diadili dengan keputusan yang bersifat inkrah.

Bahkan, para pelakunya sudah menjalani masa pemidanaan.

BACA JUGA: Marzuki Alie Dkk Mencabut Gugatan, Kubu AHY Menyebut Mereka Gerombolan

Selain itu, kata Didik, penegak hukum tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus.

Kemudian penegak hukum akan transparan, profesional, dan akuntabel dalam mengusut kasus.

BACA JUGA: Kejadian Mengerikan yang Dialami WF Harus jadi Pelajaran bagi Warga Ibu Kota, Waspadalah!

"Penegakan hukum tidak didasarkan kepada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah," tutur dia.

Didik pun mengingatkan, membangun framing yang tendensius bisa masuk kategori menebar kebencian, kedengkian, berita bohong, dan fitnah. 

"Implikasi atas itu bukan hanya berhadapan dengan hukum dunia, hukum positif, tetapi dengan hukum Allah SWT," ujar dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler