jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta para kepala daerah untuk tak ragu menyampaikan aspirasi terkait kepentingan atau kebutuhan daerahnya kepada pemerintah pusat melalui Lembaga DPD RI.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul viralnya pernyataan dan sikap protes keras yang disampaikan Bupati Meranti Muhammad Adil yang mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Sultan Menolak Koperasi Diawasi OJK, Begini Usulannya
Sebagai lembaga perwakilan daerah, menurut Sultan, DPD RI selalu membuka ruang diskusi untuk menerima aspirasi dan melakukan mediasi urusan pemerintah daerah dan masyarakat daerah bersama pemerintah pusat.
“Alhamdulillah dengan tugas advokasi yang kami lakukan, sejauh ini beberapa kali kami bisa mencari titik temu antara keinginan daerah dan kepentingan pemerintah pusat,” ungkap Sultan dalam keterangan tertulis pada Senin (12/12).
BACA JUGA: Maksimalkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Hingga Menyalurkan BLT
Menurut Sultan, setiap daerah tentu memiliki uneg-uneg dan segudang aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dia menyebut sering kali tidak semua aspirasi bisa tersalurkan secara maksimal tanpa perantara yang signifikan.
BACA JUGA: Banyak Manfaat dari Dana Bagi Hasil Tembakau untuk Masyarakat, Apa Saja?
“Kami memaklumi pernyataan sikap Bupati Meranti yang cukup keras dan mengarah pada pernyataan yang provokatif. Namun, tidak ada masalah yang tidak bisa sepenuhnya diselesaikan jika kita siap mengomunikasikannya secara baik melalui kanal-kanal demokrasi yang tersedia,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), kata Sultan, merupakan salah satu isu paling disoroti dalam dana transfer ke daerah.
“Yang paling banyak diprotes oleh daerah-daerah penghasil komoditas ekspor utama,” kata Sultan.
Menurut Sultan, hampir semua kepala daerah penghasil sawit dan migas memilki atensi yang sama, tetapi Indonesia menganut asas pembagian hasil kekayaan yang adil terhadap seluruh daerah se-Indonesia.
“Apalagi DBH dalam RAPBN 2023 kembali diturunkan, ini tentu menimbulkan keberatan dari para kepala daerah. Kementerian keuangan tentu memiliki alasan untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah transfer ke daerah. Mungkin karena serapan tahun kemarin belum maksimal dan lain-lain,” ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
Lebih lanjut, Sultan mengingatkan meskipun tidak sepenuhnya efektif memenuhi keinginan daerah, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah baik bupati maupun wali kota agar bisa memanfaatkan keberadaan DPD RI melalui Senator dari daerahnya masing-masing.
Menurut Sultan, kepala daerah sebaiknya jangan main kejar-kejaran sendiri dengan pemerintah pusat.
“Kalau ingin memperjuangkan hak-hak daerah, kepala daerah sebaiknya jangan main solo. Ruwet dan capek. Kami mengundang seluruh kepala daerah untuk datang ke DPD RI jika terdapat keinginan yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Sultan.
Diketahui terdapat video viral aksi protes Bupati Meranti Muhammad Adil kepada utusan Menteri Keuangan RI.
Muhammad Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel.
Padahal dengan merujuk pada pidato Jokowi, pembahasan APBD Meranti 2023 menggunakan asumsi harga minyak dunia naik menjadi US$100 per barel.
"Namun, kenapa minyak kami bertambah, lifting naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta,” ungkap Bupati Meranti seperti dikutip dari website Pemda Meranti.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari