Maksimalkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Hingga Menyalurkan BLT

Senin, 28 November 2022 – 22:45 WIB
Petugas Bea Cukai mengedukasi masyarakat hingga aparat mengenai rokok ilegal dan ketentuan cukai. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memaksimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Tidak hanya dengan melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal, pemanfataan DBHCHT juga dilakukan dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di beberapa wilayah.

BACA JUGA: Bea Cukai-Pemda Bahas Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT 2023

Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya menggelar sosialisasi ketentuan cukai dan upaya gempur rokok ilegal di wilayah tersebut dengan menyasar semua kalangan dalam berbagai media yang menarik minat masyarakat, seperti sosialisasi langsung ke lapangan, pertemuan secara daring, mengudara di radio hingga pertunjukan seni daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan Madura memiliki potensi cukai yang begitu besar dengan melimpahnya lahan tembakau dan cukup banyaknya produsen rokok menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dan dikelola.

BACA JUGA: Dukung Pertahanan dan Keamanan Negara, Bea Cukai Jakarta Periksa Importasi Barang Militer

“Masyarakat harus paham tentang hal-hal yang dilarang, seperti menjual dan mengonsumsi rokok ilegal," kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Senin (28/11).

Sementara itu, lanjut Hatta, bagi pengusaha cukai harus memahami ketentuan-ketentuan baru, seperti aturan terkait pita cukai dan tarif cukai.

BACA JUGA: Penyelundupan Ratusan Karung Tokek Kering Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & TNI-Polri!

"Saat seluruh aspek sudah memahami ketentuannya, maka pelaksanaan dan pengawasan terhadap cukai akan lebih baik,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan DBH CHT dalam bidang kesejahteraan masyarakat di wilayah Pamerkasan, pemerintah setempat berencana menyalurkan dana tersebut melalui bantuan langsung tunai (BLT).

“Sasaran penerima BLT ini adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pendataan buruh tani tembakau pun sudah selesai kami lakukan,” papar Muchammad Tarsun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan dengan menggelar beberapa kegiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan optimalisasi DBHCHT.

Bersama Pemkot Pasuruan, Bea Cukai menyalurkan BLT kepada buruh pabrik rokok dan anggota perempuan kepala keluarga (Pekka) di wilayah tersebut.

BLT ini merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang bersumber dari DBHCHT APBD Kota Pasuruan 2022.

Tujuan pemberian BLT ini untuk meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja dan menjadi modal usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga setiap anggota Pekka.

Lebih lanjut Hatta menyampaikan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal juga dilaksanakan di tiga wilayah lainnya di Jawa Timur, yaitu di Sidoarjo, Gresik, dan Banyuwangi.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam memahami ketentuan cukai, khususnya dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi kewajiban cukai berarti tidak menyumbang pemasukan ke negara, dan ini dapat berdampak terhadap DBH CHT yang tidak optimal. Untuk itu, mari bersama-sama memahami ketentuan cukai dan bersama-sama perangi rokok ilegal,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler