jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, secara kelembagaan pihaknya bertanggungjawab atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya ketidakpatuhan anggaran negara yang dikelola KPU pada pemilu 2014 lalu.
“Secara kelembagaan KPU pusat (yang bertanggungjawab terhadap temuan BPK). Tapi kalau ada temuan-temuan terindikasi, itu masing-masing (KPUD),” ujar Ferry, Selasa (23/6).
BACA JUGA: Di Antara 5 Pimpinan KPK, Cuma Johan Budi yang Masih Minat
Meski begitu Ferry meyakini dugaan kerugian negara pada pengelolaan anggaran pemilu, tidak terkait orang per orang di lembaga penyelenggara pemilu tersebut, terutama di tingkat pusat.
“Kalau terkait dengan orang per orang, saya meyakini tidak. Apalagi di tingkat pusat. Tingkat pusat itu hanya Rp 10 miliar, termasuk (anggaran) bagi panitia pemilihan luar negeri Rp 900 juta. Selebihnya (anggaran dikelola) pihak ketiga. Satuan Kerja (pada penyelenggaraan pemilu) kan banyak,” ujar Ferry.
Saat ditanya terkait salah satu temuan terkait perjalan dinas fiktif, mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini menilai pihaknya perlu melihat lebih jauh.
“Kami juga harus melihat apakah karena memang karena faktor ada satu kegiatan, dia (penyelenggara) tidak bisa pergi atau tiketnya habis dan mengandalkan tiket lain. Inilah yang kami koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II menerbitkan rekomendasi agar KPU segera melengkapi laporan tindaklanjut dari setiap permasalahan temuan BPK. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman meminta laporan paling lambat harus diselesaikan KPU dalam sepuluh hari.
Saat ditanya apakah KPU dapat memenuhi target tersebut, Ferry hanya mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya semaksimal.
“Kami harus melakukan upaya-upaya konsolidatif dengan sepenuh waktu dan jiwa. Yang paling sulit itu terkait bukti di lapangan. Misalnya ada kelebihan selisih anggaran, itu dibebankan ke pihak ketiga. Nah pihak ketiga ini lamban. Kalau soal kami, saya pikir tidak,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Polemik PKL di Monas, Sudikah Jokowi Turun Tangan?
BACA JUGA: Catat! Bulog Jamin tak Ada Lagi Beras Berkutu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Serge Tunggu Salinan PTUN, Kesaksian Mary Jane Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi