Merespons Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY pakai Kata Darah dan Air Mata

Selasa, 08 Juni 2021 – 09:26 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons munculnya wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

AHY mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law

BACA JUGA: AHY - Ridwan Kamil Bertemu, Andi Arief Singgung Nama Moeldoko

"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Selasa (8/6).

Putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembahasan UU tersebut. 

BACA JUGA: Syarief Hasan: Partai Demokrat Menolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

"Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketuk, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan," lanjutnya.

AHY menilai pembahasan undang-undang itu seakan tidak peduli ratusan ribu massa turun ke jalan menolak undang-undang tersebut.

BACA JUGA: Vietnam vs Indonesia 4-0, Shin Tae Yong: Jelas Wasit dan Linesman Salah Ambil Keputusan

"Aneh bin ajaib ketika mereka yang mengetuk palu tidak bisa menjelaskan produknya mana, mana yang diketuk itu," sambungnya.

Pria kelahiran 10 Agustus 1978 mengatakan wacana masa jabatan presiden maksimal jadi 3 periode bisa seperti RUU Omnibus Law yang tiba-tiba disahkan menjadi UU.

"Saya tidak tahu apakah kemudian tiba-tiba wacana tiga periode ini, tiba-tiba juga diam-diam diselipkan, tiba-tiba langsung diketuk saja," jelas AHY.

AHY menyebutkan ada hal fundametal yang harus diingat dari reformasi.

Salah satunya ialah pembatasan masa jabatan presiden Republik Indonesia.

"Kalau seperti itu rasa-rasanya darah, keringat, air mata para reformis, para pejuang reformasi itu seperti tidak ada harganya," ungkap AHY. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler