Merinding, Begini Doa Ustaz Bachtiar Nasir Usai Jumatan

Jumat, 05 Mei 2017 – 14:34 WIB
Jemaah jumatan di Istiqlal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, massa Aksi 55 tidak langsung membubarkan diri. Mereka mendengarkan arahan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Mereka diarahkan agar tidak long march ke Mahkamah Agung. Sebab, sudah ada delegasi yang disiapkan untuk dikirim ke MA. Massa pun menuruti perintah itu. Mereka disarankan mendengarkan tausiah oleh para ulama di Istiqlal. Sebelum bergerak, delegasi dan massa sama-sama berdoa.

BACA JUGA: Hukum Ahok Melebihi Tuntutan Jaksa

Tak terkecuali Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir. "Kami umat mencintai kedamaian. Hari ini di Masjid Istiqlal kami mohon kembali rahmat untuk bangsa kami," kata UBN di Masjid Istiqlal.

Takbir pun berkumandang. Massa khusyuk mendengar arahan dan doa yang disampaikan. "Kami mengetuk pintu rahmat Mu, keadilan Mu Ya Allah. Berikanlah keadilanmu Ya Allah," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Pasang Pagar Berduri, Massa Aksi 55 Tertahan di Depan Kemendagri

Dia mengatakan, siap menerima apa pun keputusan nanti. "Kalau keputusan itu tidak berpihak kepada kami ya Allah berarti kami yang tidak dapat memahami takdirmu Ya Allah," katanya.

Dia juga meminta Allah memberikan pemimpin yang takut kepada Tuhannya, dan dekat dengan masyarakatnya.
"Hancurkanlah musuh orang beriman, musuh-musuh orang yang membenci orang beriman dan orang Islam," doa UBN lagi.

BACA JUGA: GNPF-MUI Kirim Utusan ke MA, Masa Aksi 55 Bertahan di Istiqlal

Sekali lagi, UBN berdoa Allah memberikan keadilan supaya hakim memutuskan yang terbaik. "Datangkan kepada kami keadilan. Apa pun yang diputuskan hakim nanti itu adalah takdir Allah. Boleh jadi tidak baik bagi kita, tapi baik menurut Allah," ujar UBN. "Amin, allahuakbar," sambut jemaah.

Aksi Simpatik 55 ini digelar untuk meminta terdakwa penoda agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum berat. Sebab, jaksa penuntut umum hanya menuntut Ahok penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

GNPF MUI mengirimkan 12 delegasi ke MA menyampaikan pesan supaya hakim memberikan putusan yang adil pada sidang vonis Selasa 9 Mei 2017 nanti. (boy/jpnn)

Delegasi yang ke MA adalah:

1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
2. Dr. Kapitra Ampera.
3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
4. KH Shobri Lubis.
5. Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT.
6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
7. Muhammad Luthfie Hakim SH MH.
8. Heri Aryanto SH MH.
9. KH Nazar Haris MBA.
10. Ustaz Bobby Herwibowo.
11. Ustaz Asufri Sambo
12. Ustaz Bachtiar Nasir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Besar-besaran Akan Terus Muncul Jika Umat Islam Dikecewakan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler