Meringis! Dihukum Cambuk Protes ke Algojo

Sabtu, 13 Februari 2016 – 05:47 WIB
Sebanyak 36 pelaku perjudian judi (maisir) menjalani hukuman cambuk di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh, Aceh Barat, Jum at (12/2). Foto: Eko Sunarno/Rakyat Aceh/JPG

jpnn.com - MEULABOH – Sebanyak 36 pelaku perjudian judi (maisir) menjalani hukuman cambuk di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh, Aceh Barat, Jum’at (12/2). 

Pelaksanaan hukuman (uqubat) dimulai usai salat Jumat sempat tertunda beberapa saat karena dua pelanggar melayangkan protes kelebihan jumlah cambukan dan pelaku eksekusi (algojo) pilih kasih dalam menyabetkan cambuknya.

BACA JUGA: Banjir, Dua Jenazah Batal Dikebumikan

Hadir ribuan pasang mata masyarakat setempat menyaksikan enam algojo yang mengeksekusi hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh, Ahmad Sahruddin menuturkan, dari 36 tereksekusi hukuman cambuk, tujuh di antaranya merupakan sisa pelanggaran pada tahun 2015. Tapi tujuh pelanggar tersebut, menyerahkan diri kepada petugas. 

BACA JUGA: Ungkit Pujian SBY, Irman Gusman Ingatkan Gubernur Sumbar

"Ada 18 yang tersisa pada tahun 2015, tapi cuma 7 orang yang menyerakan diri untuk dicambuk hari ini. Sepuluh orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan satu orang lagi telah membayar denda," rinci Ahmad.

Dikatakan, para pelaku dijerat dengan Qanun Jinayat Nomor 06 Tahun 2014, dengan jumlah sabetan bervariasi, lima hingga 10 cambukan.

BACA JUGA: Brakkk! Dua Pengendara Tewas Terjepit Ban Truk

Inisial pelanggar, yakni, M, SR, SS, SB, NZ, IR, TA, SB, JM, YL, Z, RA, S, AL, MI, IR, R, AM, SU, S, M, SA, SB, MH, MM, JM, AW, IS, A, JU, YL, OS, PS, ES, ER, ZAI. 

Satu dari 36 pelanggar merupakan warga keturunan Tionghoa yang telah memeluk Islam berinisial M alias Apek. Dia merupakan pelanggar terberat, memperoleh hukuman sabetan cambuk, yakni 10 kali. 

Pantauan di lokasi, pelanggar berinisial IS dan YL sempat protes. IS melayangkan komplain kepada algojo, karena diduga sambetan cambuknya kelebihan satu kali dari semestinya.

Sedangkan YL protes keras sambil berteriak kepada algojo. Ia menilai pelaksaan hukuman cambuk terkesan pilih kasih, dimana sabetan algojo ke pelanggar ada yang keras, ada yang lemah. (den/mag-63/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Daerah Ini Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Senilai Rp 66 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler