Merobek-Robek Al Quran di Stadion, Suporter Kena Denda

Jumat, 02 Mei 2014 – 12:20 WIB

jpnn.com - PENGADILAN Brimingham Magistrates Inggris menjatuhkan vonis bersalah kepada dua penggemar sepak bola pendukung klub Middlesbrough yang bermain di divisi English Championship. Julie Phillips, 50 dan Gemma Parkin, 18 bukan dihukum gara-gara tawuran antar suporter atau mengeluarkan kata kasar kepada pemain dan wasit, tapi keduanya didenda lantaran telah merobek-robek sebuah Al Quran saat memberikan dukungannya kepada klubnya di St Andrwe Stadium 7 Desember tahun lalu. 

Akibat perbuatan ngawurnya itu, Julie dijatuhi hukuman denda GBP 730 atau sekitar Rp14,2 juta. Sedangkan Parkin juga didenda sebesar GBP 620  atau setara Rp12 juta. "Julie dan Parkin telah melanggar keteriban umum yang berkaitan dengan agama," kata hakim Gordon Sayers, seperti dilansir Daily Mail.   

BACA JUGA: Pawai May Day di Turki Rusuh, Korban Luka Bertambah Jadi 90

Penyobekan itu terjadi saat Middlesbrough bertandang ke markas Birmingham City. Tiba-tiba Julie yang membawa kitab suci umat Muslim itu menyobek halamannya dan membagikannya kepada suporter yang lainnya. Sambil bersorak-sorak para suporter itu menyobek-nyobek bagian Al Quran menjadi lebih kecil lantas menghambur-hamburkan ke udara. 

Kala itu, pertandingan berakhir dengan skor 2-2. 

BACA JUGA: Polisi Bentrok dengan Peserta Pawai Hari Buruh di Turki, 50 Cedera

Namun kepada hakim, keduanya membantah bahwa yang disobek-sobek adalah Al Quran. Mereka mengaku mendapatkan buku itu di pusat kota Birmingham dan tak tahu bahwa itu Al Quran. 

Namun mereka tak bisa membantah lagi saat hakim menunjukkan cuplikan CCTV yang menunjukkan kelakuan tak terpuji keduanya. “Kami melihat dengan jelas cuplikan CCTV ketika Anda merobek Al Quran dan Anda membagi-bagikan halamannya ke pendukung yang lain,” kata Sayers. (mas/jpnn)

BACA JUGA: IMF Kucurkan Rp 196 Triliun ke Ukraina

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penculikan 230 Siswi Belum Terungkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler