jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria bernama Ari Ariansyah, 18, di Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat menghabisi nyawa mertuanya dengan menggunakan parang.
Masalahnya dipicu, karena niat Ari yang ingin terus membina mahligai rumah dengan istrinya, ditolak sang mertua, Satik, 45.
BACA JUGA: Ayah Digorok Demi Warisan, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Ari pun emosi lantas mengayunkan parang yang sudah dibawanya kepada sang mertua. Seketika Satik pun tewas dengan lima kali bacokan ditambah cekikan.
Adegan dan pengakuan itu tergambar dari rekonstruksi yang diperankan tersangka Ari di halaman Mapolres Banyuasin, kemarin. Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Undarson, tersangka didampingi kuasa hukumnya, Zainal.
BACA JUGA: Stres, Rudi Hartono Ngamuk Tusuk Leher Ayahnya Pakai Gunting
Dalam perannya, tersangka mengendarai sepeda motor dari rumahnya, Jl Padat Karya, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Suak Tapeh, mendatangi rumah mertuanya, di Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III. “Ngapain kau ke sini,” ujar tersangka menirukan ucapan mertuanya.
Dijawab tersangka, apa kehendak sang mertuanya itu. Tapi mertuanya tetap menginginkan anaknya, Lia, dicerai oleh tersangka. Sebab, anaknya mengaku sering menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA: Pembunuh Pengamen di Kebayoran Baru Itu Diciduk di Palembang
Sementara tersangka, tetap tidak ingin berpisah dengan istrinya, bahkan mengatakan Februari 2019 nanti, akan membuat rumah di Desa Pandan. “Kalau nak buat rumah, buatlah. Cerailah anak aku,” kata korban ditirukan tersangka.
Tersangka menjadi emosi, mengambil parang yang sudah dibawa di sepeda motornya. Didekati mertuanya, dibacok dari sisi samping di bagian kepala. Begitu korban terkapar, dibacok lagi wajahnya. Tersangka juga sempat mencekik leher korban, kemudian membacok lagi bagian tubuh korban tiga kali.
Darmis, keluarga korban yang menyaksikan rekonstruksi, terlihat geram. Meminta tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya, tega membunuh mertuanya sendiri. ”Kami ingin dia dihukum mati, pastinya setimpal dengan tindakannya,” cetusnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Dwi Satya Arian SIK, mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebanyak delapan adegan. ”Sengaja dilakukan di halaman Mapolres Banyuasin untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, kemarin.
Setelah rekonstruksi ini, berkas kasus pembunuhan ini akan segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, tersangka Ari ditangkap polisi, Senin (14/5), sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB, mertuanya, Satik, ditemukan tewas yang diduga kuat dibunuh oleh Ari. (qda/air/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Penggorok Istrinya Itu Disebut Alami Gangguan Jiwa
Redaktur & Reporter : Budi