jpnn.com, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran mesin pembangkit berupa genset mobile milik PT PLN di Desa Sabang, Kabupaten Donggala.
Dia berharap polisi melakukan pengusutan secara hukum agar masyarakat tidak terbiasa main hakim sendiri.
BACA JUGA: Menanjak, PLN Catatkan Laba Bersih Rp 13,17 Triliun
"Saya minta polisi untuk mengusut sesuai hukum yang berlaku dengan harapan agar masyarakat jangan terbiasa main hakim sendiri," kata Rusdy Mastura di ruang kerjanya, Senin (30/5).
"Polisi harus menegakkan hukum sesuai ketentuan," tegasnya.
BACA JUGA: Detik-detik Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Seusai Ritual di IKN Nusantara, Ya Ampun
Lebih lanjut dia juga meminta kepala daerah agar lebih berempati dan dapat menjawab kebutuhan rakyat.
"Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah dan harus menjadi perhatian setiap kepala daerah," tutur Rusdy Mastura.
BACA JUGA: Transformasi PLN Catatkan Kinerja Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Donggala Utara Adha Nadjamudin menyampaikan beberapa kebutuhan dan aspirasi masyarakat Donggala Utara termasuk pasokan energi listrik.
Selain itu, katanya, pembangunan infrastruktur pelabuhan, jalan, irigasi pertanian, pembangunan sekolah vokasi sesuai dengan visi misi gubernur, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Dampelas.
Gubernur Rusdy mendukung pembentukan daerah otonom baru, termasuk percepatan pemekaran Kabupaten Donggala.
"Saya sangat senang banyak daerah otonom terbentuk sehingga banyak kepala daerah yang memikirkan pembangunan," pungkas Rusdy Mastura. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi