jpnn.com - BATAM - Kualitas udara di Batam kembali masuk pada kategori Sangat Tidak Sehat akibat serbuan kabut asap. Berdasar data dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Stasiun Simpang Jam pada Selasa (22/9) siang, kualitas udara yang tercemar menunjukkan kenaikan drastis dibanding hari sebelumnya.
"Siang ini (kemarin) pukul 15.00 WIB, ISPU pada angka 230, itu kategori sangat tidak sehat," kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo, kemarin.
BACA JUGA: 825 Satpol-PP Tak Gajian, Wali Kota Lepas Tangan, Lah Piye Iki?
Padahal, pada Senin sore angka ISPU berada di angka 91 atau pada level sedang. Namun, asap kembali menyelimuti Batam pada Selasa. Dendi menjelaskan, pada Selasa pagi ISPU sempat menunjukkan angka 67, namun kualitas udara terus menurun hingga level 120 pada pukul 13.00 WIB.
Hujan lokal dengan intensitas ringan yang mengguyur beberapa daerah di Batam ternyata belum mampu menghilangkan kabut asap akibat kebakaran hutan di beberapa wilayah di Sumatera itu.
BACA JUGA: Wartawan Batam Kesal Diusir saat Meliput di RSUD
"(angka ISPU) masih fluktuatif," ujar dia.
Pihak Bapedalda menyatakan akan terus memantau kualitas udara di Batam menggunakan alat ISPU di stasiun Simpang Jam.
BACA JUGA: Diam-diam Si Tante Cantik yang Sembunyikan Pria di Kamar Sudah Diintai Suami
"Kami lihat sampai nanti (tadi) malam, kalau stabil di atas 200 atau lebih tinggi kemungkinan kami akan kembali membagikan masker," kata Dendi.
Bapedalda mengimbau masyarakat agar menggunakan masker masker jika berada di luar ruangan agar tidak terpapar debu asap yang bisa membahayakan kesehatan.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam menyatakan kabut asap yang terjadi pada Selasa sore belum mengganggu jarak pandang di kota ini.
"Jarak pandang masih 10.000 meter pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB," kata Kasie Data BMKG Batam, Tri Agus, kemarin.
Sedangkan arah angin, ia melanjutkan, bertiup dari tenggara hingga ke barat daya dengan kecepatan 10 hingga 30 kilometer per jam.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam memastikan siap mengevakuasi warga jika kualitas udara terus memburuk dan mengganggu kesehatan masyarakat.
"Evakuasi diprioritaskan, misalnya wanita hamil dan menyusui, manula atau yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)," kata Kepala BPBD Kota Batam Azman.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga akan mengeluarkan dana bencana darurat bila kadar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 300, dengan status bahaya.
"Nanti yang menetapkan status darurat itu Wali Kota," kata dia. (rna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Udara Bandara Lebak Kondusif untuk Penerbangan
Redaktur : Tim Redaksi