jpnn.com, JAKARTA - Angin segar datang dari Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB Arzeti Bilbina, terkait pelabelan BPA Free pada wadah plastik.
Dia mengabarkan bahwa pada Senin (8/11), diadakan Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, Satgas Penanganan Covid-19, sertya Biofarma.
BACA JUGA: Upaya Arzeti Bilbina Mendukung Pelabelan BPA pada Kemasan Plastik
Dalam rapat tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik.
Menurut Arzeti, BPOM akan segera melakukan pelabelan BPA Free pada produk wadah wadah plastik.
BACA JUGA: Asosiasi Ibu Menyusui Ingatkan Bahaya BPA di Semua Aspek Kehidupan
"Perlu ada pelarangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free agar anak, ibu hami, dan kita semua terjaga kesehatannya," kata Arzeti, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Umum Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras menyambut gembira akan langkah BPOM ini.
BACA JUGA: BPOM: Belum Ada Risiko Kesehatan Terkait Mikroplastik
Akan tetapi, dia mengusulkan agar galon guna ulang diberi label agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin.
Roso juga meminta agar pada galon baru dan kemasan plastik untuk makanan, minuman tidak diibuat dari polikarbonat.
"Sebab betapa pun kalau masih terbuat dari polikarbonat pasti mengandung BPA. Jadi, tidak tepat materi polikarbonat diberi label Free BPA," ujar Roso.
Meski demikian, Roso masih mempertanyakan langkah BPOM yang lamban dalam memutuskan untuk melakukan palabelan tersebut.
Dia pun berharap pelabelan bahaya BPA jangan sampai terlambat sehingga jatuh korban.
"Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya BPA. Tinggal memberi label peringatan agar konsumen tahu bahayanya," tuturnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh