jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus anggota DPR RI Arzeti Bilbina mendukung agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berani memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A atau BPA.
Dia mengatakan bahwa tujuan pelabelan itu agar kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita, dan janin.
BACA JUGA: Arzeti Bilbina Apresiasi Uji BPOM atas Keamanan Galon Guna Ulang Polikarbonat
"BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, dan mengubah fungsi imunitas. Hal ini yang sering luput dari perhatian kaum ibu," kata Arzeti dalam Diskusi Publik berjudul Bebaskan Anak, Balita, Bayi dan Janin dari Bahaya Bisphenol A-urgensi label Bebas BPA untuk Kesehatan di Jakarta, baru-baru ini.
Oleh karena itu, Arzeti membawa masalah fenomena tersebut ke rapat kerja dewan. Dia bersyukur DPR RI menyambut positif hal tersebut dan telah melakukan rapat kerja dengan BPOM.
BACA JUGA: Arzeti Bilbina Ingatkan Para Ibu Agar Teliti Memilih Kemasan Plastik
Menurut dia, pada anggaran tahun 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA.
"Kita terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," ujarnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional, Arzeti dan Arist Merdeka Kompak Ingatkan Hal Ini
Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga menyampaikan kekecewaan atas lambannya pihak BPOM yang tidak segera memberi label bebas BPA.
"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. Dan BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label," tutur Arist.
Menurut Arist, seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Jangan sampai upaya ini malah menyesatkan bagi konsumen, BPA tetap racun. Migrasinya tidak layak dikonsumsi oleh usia rentan," kata Arist. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh