Meski Jarak Jauh, Proyek di Papua Masuk Radar KPK

Rabu, 22 Maret 2017 – 19:29 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu yang telah berhasil diungkap adalah dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan 2015.

BACA JUGA: Sidang Besok Telisik Aliran Dana e-KTP ke Politisi

Dua tersangka berhasil dijerat. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua MK, dan pengusaha DM.

"Meski jauh di daerah, tapi tetap menjadi perhatian KPK. Sebab, Papua merupakan satu dari 10 wilayah yang jadi pantauan dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/3) di kantornya.

BACA JUGA: Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Papua

Proyek peningkatan jalan ini sebenarnya akan memudahkan transportasi masyarakat.

Baik itu untuk jasa, perdagangan, pertanian, hingga transportasi menuju tempat pendidikan.

BACA JUGA: Balas Tudingan Fahri, KPK: Itu Murni Proses Hukum

Hanya saja, dalam praktiknya KPK mengendus adanya dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, Febri memerinci, dari nilai proyek Rp 89 miliar, ada indikasi kerugian negara Rp 42 miliar.

"Hampir setengah nilai proyek," katanya.

Menurut Febri, seharusnya anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan bisa dinikmati masyarakat dengan maksimal.
Namun, ini diduga disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Terlebih lagi, lanjut Febri, perusahaan yang seharusnya melaksanakan proyek ini bukan berada di Papua.

"Tapi, berdomisili dan membuka cabang di sejumlah daerah termasuk di Jakarta," ujarnya.

Karenanya Febri menambahkan penyidik juga tengah menelusuri aliran dana korupsi ini.

"Kami menelusuri indikasi aliran dana ke oknum pejabat di Papua," ungkap Febri.

Dia menambahkan, penyidik bekerja sama dengan Polda Papua sudah memeriksa 16 saksi untuk tersangka DM sejak Selasa (22/3) dan Rabu (23/3).

Adapun yang diperiksa berasal dari unsur pejabat, pegawai dinas PU, panitia pengadaan hingga pihak swasta.

Sedangkan untuk tersangka DM, penyidik pada 3 Februari hingga 6 Maret 2017 memeriksa 13 saksi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Ngegas, Begini Reaksi KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK  

Terpopuler