jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan instruksi untuk menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi. Kendati Gubernur Joko Widodo (Jokowi) kini maju sebagai calon presiden.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Demokrasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Alamsyah Gayo menegaskan, netralitas tersebut juga mengingat bahwa gubernur DKI Jakarta juga ikut maju dalam Pilpres 2014.
BACA JUGA: Gaji Pegawai Ngadat Gara-gara Pilpres
"Gubernur DKI sudah mengeluarkan surat instruksi. Mulai sekretaris daerah hingga tingkat kelurahan. PNS harus netral. Itu sudah dikeluarkan saat pileg (lalu). Dan berlaku juga saat pilpres. Netralitas, tidak boleh berpihak," ujar Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, Pemprov DKI wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pesta demokrasi. Seperti penugasan personel PNS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badana Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA: KPK Diminta Sorot DKI
"Juga penyediaan ruangan sekretariat. Mulai provinsi sampai kelurahan. Kami juga membantu sosialisasi pemilu kepada masyarakat," tutur dia.
Di sisi lain, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta mengimbau agar PNS DKI bersikap netral. Tidak terseret pusaran politik mendukung salah satu pasangan calon. Atau berpihak, serta menjadi tim sukses.
BACA JUGA: Panjang Stasiun MRT Bawah Tanah 300 Meter
"PNS DKI bisa dilema, rawan ditarik atau bahkan mendukung salah satu timses. Karena itu kami ingatkan untuk tetap netral," tegas Ketua KIPP DKI Jakarta Willi Sumarlin.
Netralitas, sambung Willi, bukan hanya ditunjukan dengan tidak menjadi tim sukses atau relawan. "Mereka juga tidak boleh memanfaatkan atau memfasilitasi kendaraan dinas untuk kampanye. Atau memberikan sumbangan kepada salah satu timses," tandas dia.
Terlebih lagi terhada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemprov DKI, kata dia, tidak boleh menyumbang untuk kampanye. "Nantinya bisa melanggar aturan kampanye," beber Willi.
Meski demikian, berdasarkan pantuan KIPP DKI, sejauh ini PNS di Pemprov DKI masih bisa bersikap netral. Termasuk dalam perayaan HUT Kota Jakarta, sudah berkomitmen tetap netral.
"Jelang masa kampanye pilpres yang tinggal beberapa hari lagi, PNS DKI harus bisa membuktikan mereka tetap netral," pungkasnya. (dai)
Sorotan netralitas PNS dan badan usaha di DKI Jakarta
1. Jumlah PNS di Pemprov DKI Jakarta 70.564 orang
2. BUMD bernaung di Pemprov DKI 27 Usaha
Antara lain:
• PT Bank DKI
• PD Dharma Jaya
• BP THR Lokasari
• PD Pembanguan Sarana Jaya
• PT Pembangunan Jaya
• PT Jakarta Propertindo
• PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
• Perusahaan Daerah Pasar Jaya
• PT.Food Station Tjipinang Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bima Arya Dinilai Cueki Imbauan KPK
Redaktur : Tim Redaksi