Meski Mudah, Banyak UMKM tak Berani Pinjam ke Bank

Minggu, 21 Februari 2016 – 09:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG- Tak semua usaha mikro kecil menengah memanfaatkan program pemijamana modal usaha ke bank dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Tabalong.

Padahal, UMKM di Tabalong sudah mendapatkan banyak kemudahan. Yakni, kemudahan mengurus sertifikat hak atas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara gratis guna dijadikan jaminan peminjaman uang modal usaha ke bank.

BACA JUGA: Awas! Penipuan Berkedok Sales Obat, Begini Modusnya

"Kata mereka (UMKM), mereka tidak berani jika harus meminjam ke bank," kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Tabalong H Ugistan ketika diwawancarai di Tanjung Jumat (19/2), kemarin.

Ia pun sangat menyayangkan dengan mundurnya para UMKM dari usaha yang dilakukan Disperindagkop. Pasalnya, bunga yang diberikan perbankan berkisaran 9 persen.

BACA JUGA: Pelatihan Semi Militer Digerebek Polisi, FPI Protes

"Untuk peminjaman uangnya memang dibatasi, maksimal Rp 50 juta. Jika kurang dari itu terserah saja dari pedagang berapa maunya," ujarnya pria mantan bertugas di Dinas Perkebunan Tabalong itu. (ibn/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Rayakan Perceraian, ke Diskotek Kantor Malah Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru PPKN se-Jatim Tolak LGBT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler