jpnn.com - BALANGAN - Sarkani, 46, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Balangan, Kalimantan Selatan lantaran diduga mencabuli anak tirinya sendiri, NS, 15, sejak 2013 silam. Padahal, kepada polisi dia mengaku memiliki sembilan istri.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Bintarto Bayu Sakti mengatakan, perbuatan bejat tersangka bermula ketika korban tidur siang sekitar Juni 2013 silam. Korban tiba-tiba merasa ada yang membuka celananya.
BACA JUGA: Bejat! Predator Anak Kembali Mangsa 11 Korban
Ternyata benar, saat terbangun dia melihat ayah tirinya Sarkani sedang membuka celananya. NS pun diperkosa.
"Korban sudah berusaha memberontak tapi dipukul dan diancam akan dibunuh kalau berontak. Tersangka kemudian melakukan hal yang sama berulang-ulang. Empat sampai lima kali seminggu hingga tahun 2015," tuturnya.
BACA JUGA: Kasihan..Kasus Cabul Bang Ipul Bikin Ibu DS Nganggur
Perlakuan bejat tersangka baru diketahui oleh ibu korban saat NS melakukan tes keperawanan untuk kepentingan ujian sekolah, sekitar bulan Mei 2016 lalu. Ketika itulah NS baru berani cerita pada sang ibu tentang perilaku bejat ayah tiri kepadanya.
Sang ibu kaget bukan kepalang. Tanpa basa-basi dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan. Setelah mendalami laporan, polisi mengamankan tersangka.
BACA JUGA: Walah! Yang Lain Beribadah, Pasangan Ini Malah...
Rabu (22/6) kemarin, "Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak, ancaman hukuman minimal enam tahun," tukasnya.
Kepada petugas saat diperiksa, tersangka yang diketahui pernah memiliki sembilan istri tersebut melakukan perbuatan itu karena khilaf. "Khilaf saya mas," singkatnya. (why/yuz/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Ganas! Korban Melawan Langsung Crass!
Redaktur : Tim Redaksi