Mesra dengan Militer Myanmar, Perusahaan Bir Jepang Dijauhi Investor

Kamis, 04 Maret 2021 – 15:06 WIB
Pendukung militer Myanmar mengikuti aksi unjuk rasa menentang Komisi Pemilihan Serikat, pemerintah terpilih dan kedutaan asing, di Yangon, Myanmar, Sabtu (30/1/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Shwe Paw Mya Tin/AWW/djo

jpnn.com, OSLO - Bank sentral Norwegia mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya telah menempatkan Kirin Holdings Ltd Co Jepang dalam daftar pantauan dan terancam dijauhi investor yang mengelola aset senilai USD 1,3 triliun (Rp 18,2 kuadriliun).

Pasalnya, raksasa produk minuman itu memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dikendalikan militer Myanmar.

BACA JUGA: Begini Sikap Resmi ASEAN Terkait Kudeta Myanmar, Lembek

"Kirin baru-baru ini mengumumkan niat untuk mengakhiri kerja sama bisnis ini, dan pelaksanaannya akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pantauan," kata Bank Sentral Norwegia dalam sebuah pernyataan.

Kirin Holdings tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters.

BACA JUGA: Terbentur Prinsip, Anggota ASEAN Cuma Bisa Berkoar-koar soal Myanmar

Pada 5 Februari lalu Kirin mengumumkan rencana pembatalan usaha patungan bernama Myanmar Brewery, di mana mereka menguasai saham pengendali bernilai hingga USD 1,7 miliar.

Langkah itu diambil setelah tentara melakukan kudeta yang menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis.

BACA JUGA: 18 Pengunjuk Rasa di Myanmar Tewas Tertembak Polisi

Namun, di akhir bulan, Kirin mengatakan masih ingin tetap menjual bir di Myanmar.

Norges Bank Investment Management, yang mengelola dana investasi terbesar di dunia, memegang 1,29% saham Kirin Holdings senilai USD 277,1 juta.

Dana negara Norwegia, yang secara resmi disebut Dana Global Pensiun Pemerintah dan didirikan pada 1996 untuk menghemat pendapatan minyak bumi untuk generasi mendatang, memiliki sekitar 1,5% dari semua saham yang terdaftar secara global.

Memegang saham di sekitar 9.100 perusahaan di seluruh dunia, badan usaha milik negara itu mempertimbangkan langkahnya atas sejumlah masalah di bidang lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan (ESG), dan keputusannya sering kali diikuti oleh investor lain.

Bank itu secara terpisah mengatakan akan mengizinkan dananya untuk berinvestasi lagi di Polandia, Atal SA, yang telah dikecualikan sejak 2017 karena risiko pelanggaran hak asasi manusia melalui penggunaan pekerja Korea Utara di lokasi konstruksi Polandia.

"Sebagai hasil dari resolusi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, semua pekerja Korea Utara kini telah dikirim keluar dari Polandia. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk mengecualikan perusahaan tersebut," kata Norges Bank.

Atal tidak segera menanggapi email yang meminta komentar. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler