jpnn.com - GAYO LUES – Zkl (34), seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Gayo Lues, dihukum cambuk atas pelanggaran syariat Islam, yakni melakukan khalwat (mesum). Bersama sembilan terhukum lainnya dicambuk di Lapangan Pancasila, Galus, Kamis (21/5).
Para terhukum pelanggar syariat ini dicambuk dengan jumlah bervariasi yakni tiga, empat, dan ada juga enam kali. Sementara Zkl dihukum cambuk tiga kali.
BACA JUGA: Tega Amat, Kawan Kecelakaan hingga Tewas Malah ditinggal Kabur
Sekda Gayo Lues H.Thalib dikonfirmasi terkait PNS kena cambuk, apakah akan dijatuhi sanksi terkait karirnya, mengatakan pihaknya akan melihat dahulu perubahannya.
“Kita akan memantau terus. Tidak menutup kemungkinan bila dia bisa berubah ke arah lebih baik akan kita bina," ujar H Thalib.
BACA JUGA: Duh... Kepergok Berduaan di Hotel, Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat
Disebutkan Sekda, ada prosedurnya untuk menghentikan seseorang dari PNS, dan harus melalui beberapa tahapan. “Pertama tentunya surat peringatan beberapa kali. Bila tidak bisa berubah barulah kita proses, dengan sanksi tertinggi dipecat,” jelasnya.
Sementara Kadis Syariat Islam Drs Awaluddin menyebutkan, pada Rabu (27/5) mendatang akan dilaksanakan lagi hukum cambuk. “Soal siapa dan berapa orang kita belum tau. Karena hukum cambuk yang menentukan Makamah Syariah dan pihak kejaksaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Alamak... Dosen dan Mahasiswi Kepergok Ngamar di Hotel, Ngakunya Bimbingan Skripsi
Di tempat yang sama, salah satu pelanggar syariat Bg (30) usai dicambuk kepada Rakyat Aceh berharap agar hukuman cambuk jangan tebang pilih. ”Hukum cambuk jangan hanya pada kami saja orang kecil saja. Saya harap semua pelanggar syariat Islam dihukum cambuk. Tidak terkecuali PNS ataupun penegak hukum.”
“Kami sudah dikurung dua bulan, dihukum cambuk lagi. Sementara ada oknum PNS bekas pejabat, mesum, tidak dihukum cambuk bahkan dikurung pun tidak. Saya berharap semua yang pelanggar syariat Islam mendapat perlakukan sama,” tukasnya. (yud/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baku Tembak di Pidie, Tiga Orang Berbaju Loreng hilang Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi