Duh... Kepergok Berduaan di Hotel, Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat

Jumat, 22 Mei 2015 – 05:56 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAMBI - Selain berhasil mengamankan dosen dan mahasiswi yang sedang berduan di dalam kamar hotel di Jambi, tim gabungan juga menangkap oknum polisi dari Polres Tebo bernama Bripda Firman dan perempuan pasangannya, Riska, di Hotel Pundi Rezeki, Pasar Jambi. 

Selain diamankan, dua pasangan tersebut juga dites urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

BACA JUGA: Alamak... Dosen dan Mahasiswi Kepergok Ngamar di Hotel, Ngakunya Bimbingan Skripsi

Di bagian lain, oknum anggota Polres Tebo, Bripda Firman dan pasangannya saat digerebek tim gabungan di kamar Hotel Pundi Rezeki terlihat gugup dan salah tingkah. Tisu dan pakaian dalam keduanya berhamburan di lantai kamar.
    
Sebelum diamankan, Bripda Firman dan pasangannya diketahui check in di kamar 104 pada pukul 12 siang. Saat diperiksa, urine keduanya negatif. Selanjutnya, ketika mau dibawa ke Bid Propam Polda Jambi, Bripda Firman sempat menolak. Namun setelah didesak, dia akhirnya ikut.

Kemudian, dia digiring personel Propam Polda Jambi ke Mobil CR-V Putih nopol BH 28 AF yang dikendarainya. Namun kelihatannya ada dua nomor pelat kendaraan tersebut sengaja dipalsukan.

BACA JUGA: Baku Tembak di Pidie, Tiga Orang Berbaju Loreng hilang Nyawa

Salah seorang anggota Propam Polda Jambi yang ikut razia mengatakan, dari pengakuannya oknum polisi tersebut berdinas di Polres Tebo. "Prianya mengaku anggota Polres Tebo. Namun kita akan periksa lebih lanjut di Propam Polda Jambi," katanya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Muklis saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari anggota propam yang ikut razia. "Saya sekarang lagi di Jakarta, sedang rapat di Mabes,” katanya saat dihubungi via telepon.

BACA JUGA: Tak Punya Izin Perjalanan Lengkap, Pria Jerman Dideportasi

Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan, saat ini oknum anggota yang diamankan di hotel itu  sedang diperiksa bagian Propam. "Bila terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas, bila perlu dilakukan pemecatan," kata Bambang. (cr02/Cr01/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Falakul Bawa Angkot Sekaligus Jualan Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler