jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menyambangi Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (8/12). Aliano melaporkan tayangan Metro TV yang diduga melanggar kode etik jurnalistik.
Sam diterima oleh Muhammad Furkon selaku kabag Administrasi Penegakan Etika, Pengaduan dan Hukum Dewan Pers. Furkon mengaku akan melihat lebih dulu tayangan yang diperkarakan Sam.
BACA JUGA: Sebut Kaum Intoleransi, Metro TV Dilaporkan ke KPI
"Kami akan verifikasi ke Metro TV. Kami akan tayangkan programnya itu (yang dipermasalahkan)," ungkap Furkon.
Setelah itu, kata Furkon, pihaknya akan melihat apakah ada pelanggaran di dalam tayangan tersebut. Lalu, Dewan Pers akan mengambil keputusan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Diciduk? Begini Reaksi Polri
"Dalam butir kesepakatan itulah, Metro TV harus melayani hak jawab. Tentu hak jawab itu akan disesuaikan seperti apa. Apakah (saran) live atau tunda," kata Furkon.
Sementara itu, Sam mengatakan, selain melapor ke Dewan Pers, dirinya juga akan melaporkan Metro TV ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Dia Musuh Abadi Kita
"Surat aduan kepada Kemenkominfo telah dilayangkan. Termasuk CD yang berisi tayangan soal intoleran. Nanti Menteri Kominfo Rudiantara akan segera menyikapinya dalam waktu dekat," kata Sam.
Sam mengaku kecewa dengan tayangan di Metro TV tersebut. Menurutnya, kegiatan Reuni Akbar 212 yang menyatukan masyarakat justru dituduh sebagai gerakan intoleran.
"Saya harap Metro TV segera mengklarifikasi dan memberikan penjelasan siapa yang dimaksud kaum intoleransi dan siapa korbannya," kata Sam.
Sebelumnya diketahui, Sam melaporkan Metro TV terkait salah satu programnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (5/12) siang.
Khususnya, terkait konten yang menyebutkan peserta aksi reuni 212 merupakan kaum intoleran dalam program editorial Media Indonesia (MI) yang disiarkan oleh Metro TV, Jumat (1/12) lalu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Orasi Fahri soal Setan dan Jokowi di Reuni Akbar 212
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga