Corporate Secretary, Susanto Djaja, Rabu (3/6), menjelaskan, dari jumlah total laba bersih tersebut, rencananya akan dibagi berupa sekitar 6,8 persen atau sebesar Rp2 miliar untuk dibagikan seagai dividen yang dibayarkan secara tunai kepada para pemegam sahamSisanya, akan dicatat sebagai laba ditahan (retained earnings) Perseroan.
Mengenai kuasa dan wewenang untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian dividen tersebut, terangnya, Metrodata telah menunjuk Direksi Perseroan.
“Atas pemerimaan dividen tunai, akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
BACA JUGA: Pemerintah Optimis, BI Pesimis
Mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai tersebut akan diumumkan dalam surat kabar,” jelas Susanto.(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
Redaktur : Tim Redaksi